SUARA INDONESIA

Perhutani Banyuwangi Utara Sosialisasikan Pelaksanaan RHL di Situbondo

Muhammad Nurul Yaqin - 03 September 2021 | 16:09 - Dibaca 2.05k kali
Peristiwa Daerah Perhutani Banyuwangi Utara Sosialisasikan Pelaksanaan RHL di Situbondo
Kegiatan sosialisas kepada masyarakat sekitar hutan di Dusun Pedati, Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara melakukan kegiatan sosialisasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) pada masyarakat sekitar hutan di Dusun Pedati, Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.

Wakil Administratur Utama KPH Banyuwangi Utara Ririt Budi Sasyono menyampaikan, program RHL bertujuan mengembalikan fungsi hutan lindung agar bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar hutan.

Program ini telah digulirkan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Kantor BPDASHL (Balai Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung) Brantas Sampean Jawa Timur.

"Di Banyuwangi Utara telah dilaksanakan penanaman hutan dengan luas 148,76 Ha yang terdiri dari 9 (sembilan petak) dan masuk wilayah kerja RPH (Resort Pemangkuan Hutan) Asembagus,  BKPH Asembagus KPH Banyuwangi Utara," kata Budi, Jumat (3/9/2021).

Dia menyebut, adapun jenis tanaman yang ditanam adalah Alpukat, nangka, kopi dan buah buahan. 

"Tanaman RHL harus dijaga dan dipelihara dengan baik, sehingga dua atau empat tahun kedepan bisa dipetik panennya. Tentu ini bisa menambah penghasilan masyarakat desa hutan," ungkapnya.

Kasi Produksi dan Wisata KPH Banyuwangi Utara Suprayogi menambahkan, pengelolaan RHL dengan masyarakat desa hutan perlu diikat dengan perjanjian kerjasama (PKS). Hal itu dilakukan agar semua kegiatan pengelolaan hutan ada dasar hukumnya. 

Selain itu untuk melindungi hak perhutani sebagai pengelola hutan serta hak masyarakat desa hutan yang melaksanakan kegiatan di hutan. 

"PKS ini juga melindungi serta memberikan rasa aman di kedua belah pihak. Selanjutnya juga bisa diketahui bagi hasil yang harus dipenuhi," tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya