SUARA INDONESIA

Perbaikan Infrakstuktur, Pemkab Ponorogo Hutang Rp 155 Miliar

Andre Prisna - 13 September 2021 | 14:09 - Dibaca 1.21k kali
Peristiwa Daerah Perbaikan Infrakstuktur, Pemkab Ponorogo Hutang Rp 155 Miliar
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko saat diwawancarai wartawan (Andre Prisna/suaraindonesia.co.id)

PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengajukan pinjaman Rp 155 miliar ke PT Sarana Multi Infrakstuktur (SMI).

Pinjaman tersebut dipergunakan untuk perbaikan ruas jalan desa dan antar kecamatan yang ada di sejumlah titik Kabupaten Ponorogo.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pinjaman yang diajukan ini lantaran banyak anggaran daerah yang direcofusing untuk penanganan covid-19. 

"Sehingga kita mengambil keputusan untuk mengajukan pinjaman ke PT SMI. Supaya pembangunan infakstuktur tahun ini dapat terus berjalan," jelasnya, Senin (13/9/2021) siang.

Banyak jalan di Ponorogo yang mengalami kerusakan, seperti Sampung-Pohijo hingga jalur Mlarak-Pulung. Maka pengerjaan perbaikan jalan itu tidak bisa ditunda.

"Ini juga merupakan bagian dari pemulihan ekonomi Nasional (PEN). Pembangunan harus tetap berjalan yang berdampak pada roda perekonomian masyarakat," imbuhnya.

Sementara Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto menjelaskan, pinjaman daerah ini kelanjutan dari APBD induk yang sudah ada. Dimana di tahun 2020, sudah cair senilai Rp 44 miliar.

"Namun bedanya, di aturan Permenkeu pinjaman ini tidak ada bunganya atau 0% di tahun 2020. Sedangkan skema pinjaman yang tahun 2021 ini ada bunga," bebernya.

Tahun ini ada bunga sebesar 5,56%. Selain itu masyarakat juga harus paham, pinjaman PEN ini diaturan tidak ada pasal yang mengamanatkan harus ijin DPRD. 

"Namun hanya ada nanti penandatanganannya di depan pimpinan DPRD. Untuk lokasi pembangunan jalan, tidak ada bedanya dengan tahun sebelumnya," ungkapnya.

Jadi titiknya sudah ditentukan dari tahun kemarin. Perbaikan ini untuk jalan ruas kabupaten antar koneksi kecamatan dan desa. Pihaknya masih menunggu hasil konsultasi teknis Pemkab Ponorogo.

"Apakah nanti, realisasinya perbaikan jalan ini dilakukan secara bertahap di PAK 2021, atau bisa di adendum dan bisa dikerjakan di tahun 2022," tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Andre Prisna
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya