TUBAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menganggarkan Rp 4 miliar untuk belanja truk compactor dan garbage bin.
Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
"Anggaran belanja truk compactor dan garbage bin sebesar 4 miliar dari APBD tahun ini," kata Kepala DLH Tuban, Bambang Irawan saat dikonfirmasi suaraindonesia.co.id, Minggu (3/10/2021).
Bambang menambahkan, truk compactor yang akan dibeli mempunyai kapasitas angkut sampah kurang lebih 6 ton.
"Kalau tidak salah kapasitas 6 ton, coba langsung hubungi Kabid Pengolahan sampah," imbuh Bambang.
Menurutnya, Tuban saat ini menghasilkan sampah 503 ton per hari, sehingga masih kekurangan truk pengakut sampah jenis compactor.
Truk compactor juga diharapkan mampu menunjang pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) yang tahun ini akan dibangun.
RDF akan bertepat di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban, dengan kapasitas pengolahan sampah 120 ton per hari.
"Truk pengakut sampah saat ini kurang mencukupi, apa lagi untuk pabrik RDF nanti. Belanja truk compactor tahun ini juga masih kurang, tapi ini menyesuaikan APBD dan sambil mencari terobosan APBN kalau ada," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun suaraindonesia.co.id, Pemkab Tuban saat ini hanya mempunyai 10 unit truk arm roll dengan 4 ritase perhari, dan 4 unit dump truk dengan 3 ritase per hari. Dimana volume sampah yang diangkut mencapai 60 hingga 70 ton per hari.
Sementara itu, jumlah timbulan sampah di Tuban sebesar 179.991 ton per tahun, dengan jumlah pengurangan sampah sebesar 49.012 ton per tahun. Sedangkan jumlah penanganan sampah sebesar 48.229 ton.
Dengan demikian sampah yang terkelola sebesar 97.241 ton per tahun dan 82.749 ton per tahun sampah tidak dikelola.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi