SUARA INDONESIA

Masyarakat Kepanjen Khawatir Bupati Jember Digandeng Pengusaha Tambak

Wildan Mukhlishah Sy - 10 October 2021 | 20:10 - Dibaca 1.32k kali
Peristiwa Daerah Masyarakat Kepanjen Khawatir Bupati Jember Digandeng Pengusaha Tambak
Pengerjaan bangunan di area tambak udang yang terus dilakukan, Minggu (10/10/2021). (Foto: Wildan/suaraindonesia)

JEMBER-Masyarakat Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas memiliki kekhawatiran bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab), khususnya Bupati jember akan digandeng untuk bekerjasama oleh pihak pengusaha tambak udang yang ada di wilayah tersebut.

Hal itu karena warga melihat tidak ada tindakan tegas dari Bupati, untuk menutup dan menertibkan tambak udang, yang diduga belum memiliki izin resmi. Selain itu, juga mengganggu ekosistem sungai serta lahan pertanian.

“Sampai sekarang ini kok belum ada tindak lanjut, jadi masyakarat itu menduga dan khawatir nanti Bupati pro tambak,” ungkap Kordinator Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen Setyo Ramires kepada suaraindonesia.co.id, Minggu (10/10/2021).

Dirinya menilai, pemerintah bahkan tidak berada di pihak petani atau nelayan Kepanjen, karena masih membiarkan tambak terus beroperasi dan tetap melanjutkan pembangunannya.

“Ya jangan disalahkan kalau warga nanti menganggap Pak Bupati pro tambak. Kalau bilangnya pro nelayan atau petani kok belum mengambil tindakan,” lanjutnya.

Jika kekhawatiran itu terajdi, Setyo mengatakan akan ada pemberontakan dari masyarakat yang selama ini sudah berusaha meredam amarahnya. Disamping itu, Bupati akan kehilangan kepercayaan di mata penduduk sekitar.

“Kalau itu terjadi dampaknya sangat besar, masyarakat ini sudah tidak bisa kita kontrol. Kemarin saja sebelum dipanggil ke Pendopo mereka sudah akan membakar alat,” ucapnya.

Padahal menurut Setyo pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tambak sudah sangat jelas, yakni terkait perizinan dan melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2016 tentang batas sempadan pantai.

“Kenapa tidak segera ditutup padahal ini sudah jelas tidak memiliki izin. Nah kenapa ini dibiarkan, masyarakat pasti bertanya-tanya, ada apa ini,” terangnya.

Menurutnya, tambak yang berada di daerah tersebut bersifat ilegal karena belum mendapatkan perizinan dari pemerintah.

Hal itu juga telah tertuang dalam surat resmi yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.

“Ini sudah jelas juga disini, bahwa Pemerintah Provinsi tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau izin terkait usaha dan kegiatan tambak udang di sempadan pantai Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, berarti kan ilegal,” tegasnya sambil menunjukkan surat dari DLH Provinsi.

Sementara itu, Ketua Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen berharap agar kekhawatiran tersebut tidak sampai terjadi dan Bupati selalu menggandeng pihak yang membutuhkan demi kemaslahatan masyarakat.

“Harapannya itu tidak sampai terjadi dan Pak Bupati Haji Hendy, tolong agar tambak yang di sempadan pantai segera ditutup dan ditertibkan. Sehingga kekhawatiran kami itu tidak lagi ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati H.Hendy Siswato sempat turun langsung ke sejumlah tambak udang di Kepanjen, Gumukmas.

Hendy menegaskan, dari 18 tambak di daerah tersebut ada salah satu tambak yang berpotensi melanggar.

"Kalau saya lihat ada satu posisi letak tambak agak masuk ke sepadan jalan," terang H.Hendy kepada sejumlah wartawan.

Hendy mengancam akan menutup tambak udang yang keluar dari aturan dan terbukti tidak berizin.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya