BLITAR - Patut dibanggakan, Kabupaten Blitar meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan dan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Blitar Rini Syarifah di Banyuwangi, Jumat (29/10/2021).
"Alhamdulillah penghargaan Opini WTP ini adalah yang kelima kalinya diterima oleh Kabupaten Blitar secara berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2021. Semoga membawa manfaat bagi semuanya," kata Rini kepada Suara Indonesia (29/10).
Mak Rini mengatakan keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja keras dari semua pihak maka demikian disampaikan terima kasih. Semoga adanya prestasi itu dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan Pemkab Blitar.
"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Blitar karena telah berhasil mempertahankan Opini WTP kelima kalinya. Saya harap kedepannya semakin kompak dan bisa meraih penghargaan yang lebih tinggi," imbuhnya.
Sebagai informasi, pemberian penghargaan ini imerupakan implementasi dari UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
BPK RI berkewajiban untuk melaksanakan pemeriksaan keuangan atas laporan pemerintah pusat dan laporan keuangan Kementerian dan Lembaga.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi