BANYUWANGI- Penggalangan dana untuk membantu korban erupsi Gunung Semeru banyak dilakukan berbagai pihak sebagai wujud peduli sesama.
Khusus di Kabupaten Banyuwangi, setiap penggalangan dana yang akan dilakukan masyarakat harus memiliki izin dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB).
Tidak hanya galang dana peduli erupsi Gunung Semeru. Hal ini juga berlaku untuk aksi sosial lainnya yang bersifat sama.
Masyarakat wajib pemberitahuan dan mengantongi rekom pemerintah setempat. Jika tak mengantongi surat, siap-siap bakal ditertibkan oleh aparat penertiban.
Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, Henik Setyorini mengatakan aturan tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan buruk dari adanya kegiatan tersebut.
Diantaranya adalah adanya beberapa orang yang ingin memanfaatkan musibah bencana ini untuk meraup keuntungan pribadi. Selain itu juga untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu lalu lintas dan umum.
"Jadi prosedurnya lakukan dulu ke dinsos atau ke aparatus. Hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi kemungkinan buruk dari adanya aktivitas tersebut. Kita ini menjaga teman-teman jangan sampai niat baik ini bahkan kemudian buruk," kata Henik, Rabu (8/12/2021).
ingin aksi kemanusiaan tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum garong yang ingin meraup keuntungan untuk kepentingan pribadi.
Artinya, pemerintah daerah ingin aktivitas itu tetap dalam pengawasan dan tidak melanggar Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 2021 dan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi.
"Nantinya hasil galang dana harus dilaporkan. Hasilnya berapa disalurkan lewat mana, disertai dengan bukti-bukti penunjang lainnya. Artinya semua tetap dalam pengawasan," tegas dia.
Sementara itu, Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin mengatakan bila lawan akan menindak tegas apabila ada aksi penggalangan dana yang tidak mengantongi rekom.
"Hal ini perlu menjadi acuan dan dipatuhi, untuk mengantisipasi orang-orang yang memanfaatkan momen bencana ini untuk kepentingan pribadi," kata dia.
Penertiban, kata Kusmin, sudah mulai dilakukan. Bahkan ada sejumlah aktivitas galang dana di salah satu ruas jalan protokol di Sobo, Banyuwangi yang sempat menakutkankan.
"Aksi yang kami bubarkan saat aksi sosial dari sejumlah siswa yang mengenakan seragam sekolah. Saat ditanya tidak memiliki rekom terpaksa kami bubarkan. Namun saat itu juga kami beri arah dan pembinaan," tutupnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi