SUARA INDONESIA

Usulkan Pembangunan Jalan Dua Jalur, Bupati Inhu Dampingi Tim Tinjau Lokasi

Redaksi - 14 December 2021 | 20:12 - Dibaca 1.46k kali
Peristiwa Daerah Usulkan Pembangunan Jalan Dua Jalur, Bupati Inhu Dampingi Tim Tinjau Lokasi
Bupati Inhu Dampingi Tim Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jalan Dua Jalur Pematang Reba-Rengat (Foto: Suara Indonesia)

RENGAT-Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Riau, Direktorat Jendral Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengunjungi Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi di Ruang kerja, dalam rangka meninjau lokasi rencana pembangunan jalan dua jalur Pematang Reba-Rengat, Selasa.

Tampak hadir dalam rombongan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Riau, Kepala Seksi KPIJ, Darmawi, Kepala Seksi Persevasi, M Rifani Ritonga, Kepala Satuan kerja P2JN, Irzami, dan jajarannya. 

Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi menerima kunjungan di dampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inhu, Bobi Mauliantino, Camat Rengat, Sustiono dan Camat Rengat Barat, Henry.

Pada kesempatan itu, Kepala Seksi KPIJ Darmawi mengatakan, peninjauan ini dalam rangka menindaklanjuti usulan Bupati Inhu ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beberapa waktu lalu.

"Kami merespon positip, maka turun ke Inhu," katanya.

Tim akan turun langsung melakukan peninjauan ke lokasi yang akan dibangun. Karena, pentingnya peningkatan pembangunan infrastruktur di daerah agar ekonomi masyarakat semakin membaik.

Sedangkan, Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi berharap pembangunan jalan dua jalur ini dapat terlaksana secepatnya.

Karena, selama ini masyarakat Inhu sangat berharap adanya jalan dua jalur ini. Guna, selain untuk mengatasi kemacetan, lakalantas dan mengikuti lajunya perkembangan pembangunan daerah yang terlihat semakin pesat.

"Selain itu, kondisi jalan yang sangat memprihatinkan dan berbahaya tersebut selalu memakan korban," sebut Bupati Rezita.

Adapun ruas jalan yang ditinjau untuk pembangunan jalan dua jalur yakni ruas jalan lintas Rengat - Pematang Reba sepanjang 11,1 KM.

Dalam pertemuan, Rezita juga menyerahkan surat persetujuan dari warga sekitar yang tanah miliknya dilintasi pembangunan jalan, sebagai bukti bahwa warga setuju dengan pembangunan jalan tersebut. (Asri)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya