TUBAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban melakukan razia di empat tempat hiburan malam di kawasan Tuban, pada Rabu (22/12/2021) malam.
Lokasi pertama adalah tempat hiburan malam bernama Glamour Karaoke, di Jalan Raya Tuban-Semarang, Kecamatan Jenu, Tuban.
Petugas menemukan 1 orang pemandu lagu terindikasi positif mengonsumsi narkotika, jenis soma atau karnopen. Dari total orang melalui tes urine sebanyak 8 orang.
"Kita amankan dulu dan dibawa ke kantor. Memang tidak ada barang bukti yang ditemukan, kita coba assessment seperti apa. Yang jelas direhabilitasi karena sudah kecanduan," kata I Made Arjana kepada awak media, Rabu (22/12/2021).
Selanjutnya, di tempat hiburan malam Dunia Karaoke (DK) dengan total orang melalui tes urine sebanyak 18 orang, Happy Karaoke orang yang melalui tes urine 7 orang, yang berada wilayah Kecamatan Jenu Tuban.
Kemudian tempat hiburan malam Oke Karaoke di Kecamatan Jenu, Tuban dengan jumlah 9 orang yang melalui tes urine.
Made menuturkan, razia tempat hiburan malam dilakukan untuk antisipasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Tuban jelang Natal 2021.
"Dari semua tempat hiburan yang kita razia, ada 52 orang yang melalui tes urine secara sampling. Sementara satu pemandu lagu di Glamour terindikasi menyalahgunakan narkotika," ujarnya.
Sekadar diketahui, razia tempat hiburan malam dilakukan bersama Satpol-PP, Denpom V/2-4, Satreskoba Polres Tuban, Sabhara Polres Tuban, Provost, dan Diskominfo Tuban.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi