SUARA INDONESIA

Realisasi Pajak Daerah Tahun 2021 di Banyuwangi Hampir 100 persen

Muhammad Nurul Yaqin - 28 December 2021 | 13:12 - Dibaca 2.01k kali
Peristiwa Daerah  Realisasi Pajak Daerah Tahun 2021 di Banyuwangi Hampir 100 persen
Ilustrasi pajak. (Suara.com/jejaring suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuwangi optimis realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak tahun 2021 capai 100 persen. 

Pasalnya, hingga 24 Desember 2021 capaian realisasi PAD Banyuwangi dari sektor pajak daerah sudah mencapai 95,52 persen atau sekitar Rp 482,2 miliar dari target.

"Alhamdulilah realisasi PAD sangat baik jika dibandingkan tahun lalu. Untuk tahun 2020 realisasi PAD kita hanya mencapai 83,6," ucap Sekretaris Bapenda Banyuwangi, Firman Sanyoto, Selasa (Selasa (28/12/2021).

Firman menyebut, dari 11 komponen pendapatan pajak, capaian realisasi yang telah melampaui target diantaranya pajak hotel 111,86 persen, pajak restoran 105,83 persen, pajak penerangan jalan 101,6 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan 144 persen.

Disusul pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai 116 persen, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) capai 121 persen.

"Ada juga yang masih dibawah target. Diantaranya pajak hiburan masih 89,9 persen, pajak reklame 96,9 persen, pajak parkir 95 persen, dan pajak air air tanah masih 90 persen," jelas Firman.

Pihaknya berharap di sisa beberapa hari mendekati pergantian tahun ini realisasi PAD Banyuwangi di sektor pajak bisa terealisasi 100 persen.

"Akhir tahun mudahan-mudahan terealisasi 100 persen. Kami juga berharap realisasi PAD di tahun depan juga lebih membaik," pungkas Firman. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya