SUARA INDONESIA

Alokasi Pupuk Kecamatan Pakem Selalu Bertambah, Disperta Bondowoso: Kita Selalu Sediakan Kebutuhan Petani

Bahrullah - 01 February 2022 | 11:02 - Dibaca 1.73k kali
Peristiwa Daerah Alokasi Pupuk Kecamatan Pakem Selalu Bertambah, Disperta Bondowoso: Kita Selalu Sediakan Kebutuhan Petani
Foto Ilustrasi pupuk bersubsidi (Foto Istimewa)

BONDOWOSO - Setiap tahun jatah pupuk bersubsidi di Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, selalu bertambah, penambahan pupuk itu oleh Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso dinilai tidak rasional. Hal itu disebabkan lahan pertanian banyak tanah tadah hujan dan ditanami pohon sengon, bahkan dibangun rumah-rumah warga.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Bondowoso, Hendri Widotono, selalu bertambahnya alokasi pupuk bersubsidi karena dinas selalu menyediakan kebutuhan petani.

" Kita selalu menyediakan kebutuhan petani. Semua data petani kita upload di aplikasi Simluhtan," ujarnya, Senin (31/1/2022).

Lebih lanjut, Hendri, menjelaskan, tahun 2022 Bondowoso hanya dipenuhi 80% atau 24 ribu ton dari jumlah jatah pupuk subsidi oleh pemerintah pusat.

Menurut Hendri, meski jatah pupuk bertambah yang penting saat ini Dinas Pertanian sudah menyediakan jumlah pupuk bersubsidi pada petani.

"Jatah pupuk yang disediakan dibeli atau tidaknya itu terserah petani," ujarnya.

Jika pupuk itu tidak dibeli, menurut Henri ada Dua alternatif, bisa digeser atau realokasi ke kecamatan lain yang membutuhkan pupuk. Namun jika tidak bisa direalokasi, maka dapat dikembalikan ke Pemerintah Provinsi dengan pusat.

Dia juga menyatakan, di Kecamatan Pakem pada tahun 2021 tidak terserap semua.

Sementara waktu itu distributornya hanya mengambil jatah pupuk 12 ton, sementara yang ada buktinya data petani saat dilakukan verifikasi oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) hanya 7000 ton.

"Ketika ada lebihnya seandainya tidak dikembalikan oleh distributor itu urusan mereka," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap pengalokasi pupuk bersubsidi di Kecamatan Pakem.

Ahmad Dhafir menilai pengalokasian pupuk di Kecamatan Pakem tidak rasional, sebab dari tahun ke tahun alokasi pupuk subsidi selalu bertambah. Sementara, luas lahan tetap, bahkan bisa berkurang karena beralih fungsi.

"Setiap tahun tentunya luasan lahan di Pakem itu tidak semakin bertambah, justru akan berubah berkurang, seperti jadi tempat pembuangan rumah, ditanami pohon sengon, itu kan akan berkurang," ujarnya, Kamis (27/1/2022).

lebih lanjut, Ahmad Dhafir, mengatakan, kenaikan alokasi pupuk subsidi itu janggal, sebab lahan di Pakem semakin tahun tidak bertambah, justru berkurang karena banyak yang tanam sengon dan mendirikan rumah.

Dia memaparkan, dari tahun ke tahun alokasi pupuk subsidi terus bertambah Pada tahun 2018, alokasi pupuk subsidi di Kecamatan Pakem sebanyak 682 ton, terserap 422 ton, dan harus dikembalikan pada pemerintah.

Selanjutnya pada tahun 2020, alokasi pupuk subsidi di kecamatan Pakem hanya 590 ton. Anehnya, pada tahun 2021, alokasi pupuk melonjak dua kali lipat menjadi 819.250 ton. Bahkan terserap semua hingga 819 ton.

Anehnya juga pada tahun 2022 ini alokasi juga semakin bertambah secara drastis. Yakni sebanyak 1.000 ton.

“Ini bukti penataannya memang amburadul,” tegas dia.

pihaknya meminta pemerintah mengawasi pupuk ini.Terutama melindungi rakyatnya yang berprofesi sebagai petani dan uang Negara dalam pupuk subsidi itu.

Bukan justru melindungi para pihak yang diuntungkan dengan bisnis pupuk subsidi. “Jangan lupa, dibawah petani itu ada buruh tani yang menggantungkan hidupnya di bawah sektor pertanian,”terang dia.

Kalau biaya pertanian tinggi, maka upah buruh tani tidak akan pernah naik. Buruh tani jumlahnya lebih banyak dari pada pemilik lahan itu sendiri.

Dhafir mengatakan, pemerintah harus serius mengawal distribusi pupuk bersubsidi dari hulu ke hilir, jangan sampai kemudian hanya diserahkan pada distributor.

Dia mengatakan, di dalam pupuk bersubsidi itu terdapat Rp.775000 lebih uang negara yang merupakan subsidi pemerintah untuk petani.

"Makanya seharusnya pemerintah mengawal dari hulu sampai hilir, jangan kemudian diserahkan pada distributor," ujarnya.

Dia menuturkan, justru yang terjadi di lapangan distributor menentukan kewenangan pembentukan kios. Sementara tidak ada koordinasi dengan pemerintah desa.

Ketua DPRD ini juga meminta dalam hal pendistribusian, sedianya libatkan pemerintahan desa.

"Libatkan desa, tidak salah. Karena ini ada uang negara. Tanggung Jawab kita semua, bagaimana subsidi pupuk yang harus dinikmati rakyat itu betul-betul nyampek ke rakyat," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV