SUARA INDONESIA

Guru Ngaji Tak Dapat Insentif, DPRD: Bisa Mendaftar

Wildan Mukhlishah Sy - 03 February 2022 | 15:02 - Dibaca 1.27k kali
Peristiwa Daerah Guru Ngaji Tak Dapat Insentif, DPRD: Bisa Mendaftar
Anggota DPRD Komisi D DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo

JEMBER - Jika ada guru ngaji belum mendapatkan insentif untuk segera mengajukan untuk didata kembali.

Pernyataan itu disampaikan Anggota DPRD Komisi D DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo saat disampaikan Suaraindonesia.co.id, Kamis (3/01/2022) lewat sambungan selulernya.

"Bagi yang belum dapat dan terdata, bisa mendaftar dan menyampaikan ke DPRD langsung atau kelompok guru ngaji ataupun TPQ di lapangan," pintanya.

Menurutnya, sampai saat ini masih banyak pencairan gelombang pertama yang mengalami kendala.

"Salah satunya, masih banyak data yang masuk belum valid. Sehingga, kami sudah koordinasi dengan Kesra dan Dispenduk Jember untuk verfak kembali," sebutnya.

"Alhamdulillah, sisa yang 12.000 yang kemaren, akan segera cair dalam dekat," imbuhnya.

DPRD berharap, pihak Pemkab Jember bisa merangkul banyak pihak agar tepat sasaran.

"Laporan ke kami, masih banyak data yang harus diverifikasi ulang. Karena ada yang punya santri banyak yang belum dapat," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV