TUBAN - Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Tuban bersama tim gabungan TNI, Satpol PP dan Dishub menggelar razia di beberapa hotel pada momen malam valentine, Senin (14/2/2022).
Dari hasil razia yang dilakukan itu, petugas berhasil menjaring 6 pasangan yang bukan suami istri sedang asyik berduaan di dalam kamar hotel.
Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim mengatakan, jumlah 6 pasangan tersebut diciduk dari tempat berbeda yakni hotel Bintang, Purnama dan Ratna.
"Enam pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar kita amankan," kata AKP Chakim kepada awak media usai kegiatan razia.
Mereka yang terjaring razia, lanjut Chakim, kemudian akan didata oleh petugas gabungan. Mereka akan dibawa ke Kantor Polisi dan Kantor Satpol PP.
"Semua pasangan yang kita amankan, tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen pernikahan," tambahnya.
Lebih lanjut, Chakim menjelaskan, dari total pasangan yang diamankan, terdapat satu kamar berisi dua orang pemuda dan satu perempuan dibawah umur. Jadi total 13 orang yang diamankan.
"Mereka yang diamankan polisi akan menjalani sidang tipiring sebagai saksinya," tandasnya.
Selain melakukan razia di beberapa hotel, petugas gabungan juga melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19 di Taman Sleko, Gor Anoraga Jaya Tuban, dan restoran.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi