TUBAN - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) Tuban menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Semen Indonesia (SIG) Pabrik Tuban, Selasa (15/3/2022).
Mereka memprotes kebijakan vendor dilingkungan SIG Pabrik Tuban yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak pada 8 orang pekerja.
Ketua FSPMI Tuban Duraji mengatakan, menuntut SIG Pabrik Tuban mempekerjakan kembali karyawan yang telah di PHK.
"Kami meminta 8 orang ini kembali dipekerjakan di tempat semula dengan status yang sama," kata Duraji ditemui lokasi aksi.
Tak hanya memprotes terkait kebijakan PHK sepihak, lanjut Duraji, para buruh juga kecewa dengan adanya 10 orang berstatus sebagai pekerja waktu tertentu diturunkan menjadi pekerja harian lepas.
"Ironisnya jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dicabut. Ini sangat miris sekelas perusahaan BUMN ada pekerja yang tidak didaftarkan jaminan sosial," tegasnya.
Menurut Duraji, dalam aksinya pihak buruh telah ditemui perwakilan dari SIG Pabrik Tuban, namun belum ada titik temu.
"Tapi pertemuan ini, setidaknya ada penyampaian SIG ke pihak vendor untuk 8 orang bisa dipekerjakan kembali," terang Duraji.
Sementara itu, Kasi Keamanan SIG Pabrik Tuban Suparto menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan pihak buruh, pihak manajemen akan melakukan mediasi dengan vendor.
"Ini agar ditindaklanjuti oleh pihak vendor, terkait penyelesaian 8 orang yang tidak dipekerjakan. Kita juga akan tanya masalahnya apa ke vendor," pungkasnya.
Pantauan di lokasi, meski telah ditemui oleh perwakilan SIG Pabrik Tuban, massa buruh merasa belum puas.
Para buruh pun melanjutkan aksi demonstrasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi