SUARA INDONESIA

Penuhi Keputusan Banmus, DPRD Bondowoso Laporkan Politisi PPP ke Polisi

Bahrullah - 17 March 2022 | 20:03 - Dibaca 1.64k kali
Peristiwa Daerah Penuhi Keputusan Banmus, DPRD Bondowoso Laporkan Politisi PPP ke Polisi
Ahmad Dhafir Pimpinan DPRD Bondowoso saat memberikan pernyataan keterangan usai menyampaikan laporan aduan ke Polres Bondowoso (Foto Istimewa)

BONDOWOSO - Samsul Hadi Merdeka politisi PPP resmi diadukan ke polisi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Jawa Timur.

Bidang OKK 3 DPC PPP Bondowoso Samsul Hadi Merdeka diadukan ke polisi lantara menyebutkan ketua DPRD dan kroni-kroninya 'bermain proyek'.

Laporan pengaduan tersebut disampaikan oleh para pimpinan DPRD yang langsung mendatangi kantor Polres Bondowoso sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus).

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Wibowo, SH membenarkan dan menerima aduan yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Bondowoso.

“Iya ada aduan sudah kimi terima, kita pelajari dan kita tindak lanjuti,” kata Agung pada media, Kamis (17/3/2022).

Semantara, Ahmad Dhafir yang bertindak sebagai pimpinan DPRD Bondowoso, menyatakan, bahwa langkah yang diambil oleh DPRD Bondowoso untuk melaporkan Samsul Hadi politisi PPP berdasarkan hasil keputusan Banmus.

"Kami melaporkan Samsul Hadi, karena pernyataannya menuduh DPRD main proyek," kata Dhafir.

Ahmad Dhafir menerangkan, bahwa dalam rapat Banmus DPRD sudah bersepakat untuk melaporkan Samsul Hadi Merdeka ke pihak yang berwajib.

Sebab, di dalam sebuah video yang viral, Samsul Hadi Merdeka menyampaikan tuduhan Ketua DPRD dan kroni-kroninya 'bermain proyek'.

Dia menuturkan, saat rapat, mayoritas anggota DPR meminta pada pimpinan DPRD Bondowoso untuk melindunginya, karena mereka merasa dituduh negatif 'bermain proyek'

" Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD, Nomor 1 Tahun 2020, pasal 25 ayat 1 huruf c Banmus itu sendiri punya tugas dan wewenang untuk memberikan saran dan masukan kepada pimpinan dalam hal tugas dan wewenang DPRD," imbuhnya.

Dia menuturkan, sikap mayoritas anggota DPRD itu bersepakat melaporkan sebagai bentuk membela dan menjaga marwah kehormatan lembaga negara, karena ada tuduhan 'main proyek'.

"Sebenarnya di dalam tugas dan fungsi DPRD di dalamnya tidak ada tugas main proyek. Tupoksi DPRD itu membahas dan menyetujui anggaran, membahasnya pun tidak hanya di internal, namun tentunya bersama eksekutif," kata Ahmad Dhafir.

Dijelaskannya, laporkan Samsul Hadi ke APH dilakukan oleh para pimpinan DPRD Bondowoso.

"Laporan itu ditandatangani para pimpinan DPRD," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya