SUARA INDONESIA

Respon Cepat Program Transformasi UPK Eks PNPM, TPP Bondowoso Rakor Akbar

Bahrullah - 01 April 2022 | 16:04 - Dibaca 1.61k kali
Peristiwa Daerah Respon Cepat Program Transformasi UPK Eks PNPM, TPP Bondowoso Rakor Akbar
Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I Miftahul Ulum saat memberi paparan ketika Rakor Akbar TPP Bondowoso (Foto Istimewa)

BONDOWOSO - Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, melakukan rapat koordinasi (Rakor) akbar di Kantor Tenaga Ahli P3MD, Jalan Pelita, Kelurahan Tamansari.

Rakor Akbar itu diikuti oleh puluhan Pendamping Desa (PD) dan Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I Miftahul Ulum. Bahkan, rakor itu juga dihadiri oleh TPP Pusat Nurahman Joko Wiryanu.

Rapat ini merupakan sebuah respon atas kebijakan pemerintah pusat terkait dengan percepatan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama.

Hal itu disampaikan oleh Nurahman Joko Wiryanu saat hadir di tengah-tengah kegiatan Rakor Akbar, Jumat (1/4/2022).

Di depan para pendamping, Nurahman berpesan, TPP harus tegak lurus mengawal percepatan transformasi UPK Eks PNPM menjadi BUMDes Bersama.

" Pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bergerak cepat dengan menerbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama," papar Nurahman pada puluhan pendamping desa.

Dia juga menghimbau agar seluruh TPP di Bondowoso, khususnya PD dan PLD menggencarkan transformasi UPK di lokasi dampingan masing-masing. Sebab, selama ini UPK Eks PNPM-MPd merupakan pengelola Dana Bergulir Masyarakat (DBM).


Disampaikannya, spirit Gus Halim sebagai Menteri Desa (Mendes), bahwa transformasi UPK ini untuk menjaga keberlangsungan serta perluasan manfaat DBM yang mencapai Rp 12,7 triliun agar tetap bergulir pada warga miskin di desa, serta mempercepat kemandirian desa.

" Secara nasional, total dana yang dikelola mencapai Rp.12,7 triliun, dari 611 kecamatan di seluruh Indonesia," tutup Nurahman.

Irban I Miftahul Ulum mengatakan, Inspektorat Kabupaten Bondowoso juga mendapatkan tugas mereview laporan keseluruhan nilai aset dan data kelompok penerima manfaat kegiatan DBM Eks PNPM-MPd yang tersebar di 23 kecamatan se-Kabupaten Bondowoso.

Ulum mengatakan, pihaknya memiliki time line (jadwal) mulai dari sosialisasi hingga pendaftaran badan hukum. 

“Jadi, selain melakukan sosialisasi, kami juga harus mereview laporan UPK”, ungkapnya.

Koordinator TA P3MD Andiono Putra, menyambut antusias sinergi yang dibangun bersama Inspektorat Bondowoso.

Menurutnya, TPP yang berjumlah 108 orang akan siap mengawal kebijakan Kementerian Desa untuk mempercepat Transformasi UPK menjadi BUMDes Bersama.***

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Alwi Hasan

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV