SUARA INDONESIA

Ratusan Anggota Masterbend Datangi Mapolres Purworejo Terkait Pemanggilan Rekan Mereka

Agus Sulistya - 13 June 2022 | 16:06 - Dibaca 1.19k kali
Peristiwa Daerah Ratusan Anggota Masterbend Datangi Mapolres Purworejo Terkait Pemanggilan Rekan Mereka
Ratusan anggota Masterbend saat mengawal rekan di Mapolres Purworejo (foto::Agus/suaraindonesia.co.id)

PURWOREJO - Ratusan anggota dari Paguyuban Masyarakat Terdampak Bendungan Benar (Masterbend) kembali bertandang ke Mapolres Purworejo, Jawa tengah, Senin (13/06/2022).

Kehadiran mereka itu buat menemani rekan mereka yang diundang oleh pihak kepolisian dari Polres Purworejo. Dalam aksi itu berjalan secara damai, aman dan teratur.

Eko Siswoyo sebagai Ketua Masterben sampaikan, jika kehadiran mereka itu terkait dengan diundangnya dua anggota Masterbend yang disampaikan dengan dugaan pungutan liar.

"Kedatangan kami ke Polres untuk menunjukkan jika Masterbend patuh hukum, di mana kami didakwa lakukan pungutan liar oleh LSM yang kita mengetahui seperti apakah track recordnya," sebut Eko.

Selanjutnya, Eko mengutarakan, sebetulnya untuk anggota Masterbend yang diundang pihak kepolisian cuma 2 orang.

"Tetapi kami datangkan 150 orang dengan arah supaya penyidik polri bisa minta info sebanyaknya dan seterang mungkin," ungkap Eko.

Dalam orasinya, Eko minta pada pihak kepolisian untuk menuntaskan keinginan keterangan hari ini dan tidak boleh ada panggilan-pemanggilan selanjutnya.

"Saat ini kami masih tetap konsentrasi perjuangkan 587 bidang tempat yang belum dibayarkan UGR (Uang Ganti Rugi) yang terdiri dari sebanyak 86 bidang belum dibayar walau sebenarnya telah musyawarah, 176 bidang sedang menanti hasil kasasi dan 325 bidang masih juga dalam proses pemberkasan," jelasnya.

Pihak Masterbend sepanjang ini masih mengurus masalah masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena tempat mereka telah direlakan untuk pembangunan PSN Bendungan Benar.

"Jika sesudah ini pihak kepolisian masih panggil masyarakat atas laporan dari LSM yang track recordnya semacam itu karena itu benar-benar sakiti dan mencederai hati warga yang dari sejak awalnya memberikan dukungan PSN Bendungan Benar, bisa mengusik ketenangan, kenyamanan dan ketenangan masyarakat dan bisa memancing emosi ditengah-tengah warga hingga bisa mengganggu proses pembangunan," tegas Eko disertai tepok tangan dari masyarakat.

Eko mengharap, pihak kepolisian agar semakin bijak dan cermat dalam menyikapi sebuah pengaduan atau laporan yang punya niat menggerogoti masyarakat.

"Kedatangan kami di Polres Purworejo ini juga bertanya proses penanganan laporan kami atas dugaan pemerasan dan UU ITE yang sudah dilakukan oleh seorang berinisal S yang sudah nyata-nyata terima uang Rp 100 juta dan minta tambahan. Kami mengharap mudah-mudahan polisi cepat melakukan tindakan untuk tangani laporan kami," tambah Eko.

Sementara itu, Hifdzil Alim sebagai Kuasa Hukum Masterbend dari Firma Hicon sampaikan, jika dianya sebagai kuasa hukum dari Maserbend siap menemani masyarakat kapan pun, jika salah satunya dari anggota Masterbend diundang polisi maka semua akan turut sebagai wujud kekompakan.

"Kami cuma perjuangkan hak-hak warga, kita sebagai masyarakat negara yang patuh hukum dan memberikan dukungan program PSN," katanya.

Dianya mengharap pada pihak kepolisian jika ingin panggil tidak boleh satu-persatu tetapi semua diundang karena semuanya yang dirasa masyarakat itu sama tidak ada yang lain.

"Harapannya penegak hukum agar berlaku adil. Masterbend telah melaporkan inisial S dengan dugaan pemerasan pada masyarakat kami, agar pihak kepolisian selekasnya panggil dan memproses mantan kepala desa inisial S itu," kata Hifdzil Alim.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya