SUARA INDONESIA

Lamban Tangani Kasus Penistaan Agama, Puluhan Kader HMI Geruduk Polres Gresik

Rama Indra - 02 July 2022 | 11:07 - Dibaca 1.51k kali
Peristiwa Daerah Lamban Tangani Kasus Penistaan Agama, Puluhan Kader HMI Geruduk Polres Gresik
Aksi Gabungan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gresik dan Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG) di Halaman Polres Gresik, Jum'at (01/07/22)

GRESIK- Menanggapi kinerja lamban dari Kepolisian Resort (Polres) Gresik atas kasus penistaan agama, gabungan massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersama Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG) gelar demo di halaman Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Gresik, pada Jum'at (01/07/22).

Dalam tuntutannya, massa aksi gabungan dari HMI dan AMPG ini turut mendesak kepolisian agar tegas dalam tangani kasus penistaan agama atas skenario pernikahan manusia dengan kambing, dengan segera melakukan penahanan untuk keempat tersangka.

Diketahui, dari keempat tersangka kasus penista agama ini, diantaranya adalah Nur Hudi Didin Arianto anggota DPRD Gresik, Syaiful Arif sebagai pengantin pria, Arif Syaifullah selaku pemilik konten dan Krisna atau Sutrisna sebagai penghulu.

Nur Alvy Shabirin selaku perwakilan dari massa aksi Komisariat HMI Gresik menyampaikan, bahwa penistaan agama ini sudah jelas senada dengan fatwa MUI dan telah menabrak UU penistaan, namun pihak kepolisian masih belum tergerak untuk melakukan penahanan.

"Dari MUI kan sudah diputuskan, prosesi pernikahan yang dilakukan adalah bagian dari penistaan agama. Terkait itu mosok ya aparat tidak bergerak cepat untuk menghukum". Ujar Nur Alvy Shabirin

Senada dengan berita di atas, Umi Khulsum dari perwakilan AMPG membenarkan, bahwa kali ini isunya bukan lagi penetapan tersangka, melainkan tuntutan penahanan terhadap tersangka.

"Saya sampaikan kepada adik-adik, bahwa sudah ada penetapan tersangka. Kemudian isunya bukan lagi penetapan tersangka melainkan untuk penahanan segera terhadap tersangka". Ungkap Umi Khulsum, perwakilan dari AMPG.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Gresik Nurdianto Eko Wartono menyampaikan maaf kepada massa aksi tergabung, Karena masih ada perayaan momentum Harlah Bhayangkara yang ke-76 di Mapolres, sehingga baru bisa menerima sebatas perwakilan dari keseluruhan massa aksi.

"Kita belum bisa menerima aksi tersebut. Kalau saja di lain hari, kita bisa menerimanya". Kata Kasat Intelkam Nurdianto saat menemui perwakilan HMI dan AMPG di depan Mapolres.

Untuk itu, Pihaknya juga mengakui telah berkomitmen untuk mengawal dan menuntaskan kasus perkara dari pernikahan manusia dengan kambing. Dengan komunikasi, lanjut dia, kepolisian selalu terbuka dengan pengaduan dan saran yang disampaikan oleh masyarakat.

Akhirnya, massa aksi dari HMI dan AMPG itu bisa memahami, dan berjanji akan siap mengadakan aksi besar lanjutan apabila pihak kepolisian masih lelet dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rama Indra
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya