SUARA INDONESIA

Puluhan Makam di Tuban Digusur Demi Proyek Kilang GRR Tuban

Irqam - 08 August 2022 | 17:08 - Dibaca 2.43k kali
Peristiwa Daerah Puluhan Makam di Tuban Digusur Demi Proyek Kilang GRR Tuban
Puluhan makam di komplek pemakaman umum yang berada di Dusun Boro, Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban digusur akibat terdampak Proyek Kilang Grass Root Refinery Tuban, ( Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Proyek pembangunan kilang Grass Root Refinery (GRR) Tuban, Jawa Timur mengambil lahan komplek pemakaman umum di Dusun Boro, Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Akibatnya, puluhan makam digusur dan harus dipindahkan.

Tempat peristirahatan terakhir puluhan orang yang meninggal itu direlokasi sejak tanggal 18 Maret 2022 hingga 23 Maret 2022. Selain itu, pihak keluarga atau ahli jenazah juga mendapat kompensasi sekitar Rp 3 juta dari pihak kilang GRR Tuban.

"Pemindahan makam itu dilakukan bulan Maret 2022. Ahli jenazah sudah mendapat kompensasi," kata Kepala Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban Sasmito kepada suaraindonesia.co.id, Senin (8/8/2022).

Sasmito menyebut, ada sekitar kurang lebih 60 makam yang harus dipindahkan akibat terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) itu. Sedangkan lokasi pemindahan makam akan disesuaikan dengan permintaan pihak keluarga atau ahli jenazah.

"Untuk pemindahan makam sejauh ini sudah selesai semua. Karena kalau masih ada yang tertinggal pasti ada komplain dari warga," ungkapnya.

Sementara itu, Senior Project Manager Early Work Grass Root Refinery (GRR) Tuban, PT Kilang Pertamina Internasional M Sholihin menyatakan, PT Kilang Pertamina Internasional sebagai sub-holding PT Pertamina (Persero) di bidang refinery dan petrochemical, berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan kegiatan pengambilalihan lahan untuk GRR Tuban.

"Selain itu juga melakukan pendekatan secara persuasif, dan menjunjung Hak Asasi Manusia, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata M Sholihin melalui pernyataan tertulis yang diterima suaraindonesia.co.id, Senin (8/8/2022).

M Sholihin menyebut, ada 78 makam yang berada di dalam area proyek GRR Tuban. Berdasarkan assessment perusahaan, lanjut M Sholihin, makam tersebut akan terdampak dalam kegiatan proyek seperti, yakni kegiatan penggalian, pemancangan pondasi, dan kegiatan lainnya yang berpotensi merusak makam. Maka perlu adanya relokasi makam. 

Ia mengungkapkan bahwa tujuan utama relokasi makam adalah lahan pemakaman tersebut termasuk dalam lahan area proyek GRR Tuban yang ditetapkan melalui penetapan lokasi area kilang GRR Tuban.

Selain itu, relokasi makam sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menghargai dan menghormati kearifan lokal di sekitar area lokasi proyek GRR Tuban. Keberadaan makam tersebut dipindahkan dengan cara yang baik sesuai kebiasaan yang belaku di tengah-tengah masyarakat.

"Oleh karena itu relokasi makam menjadi opsi yang dipilih perusahaan yang tentu saja dalam pelaksanaannya tetap mempertimbangkan pendekatan pendekatan humanis, persuasif, menjunjung Hak Asasi Manusia, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

M Sholihin menjelaskan, pemindahan makam tersebut melalui beberapa tahapan, yakni pra relokasi hingga sampai pelaksanaan relokasi makam. Saat pra relokasi, perusahaan memastikan seluruh ahli waris telah menyetujui rencana pelaksanaan relokasi makam tersebut.

"Kemudian perolehan persetujuan dari ahli waris dilakukan dengan upaya persuasif dengan mengedepankan aspek kekeluargaan. Sementara untuk lokasi pemakaman baru ditentukan dengan mengakomodir permintaan ahli waris," jelasnya.

M Sholihin menambahkan, pelaksanaan relokasi dan pelaksanaan penggalian makam dilaksanakan dengan hati-hati dengan melibatkan sejumlah tenaga yang berpengalaman di bidangnya.

"Terkait dengan kompensasi yang diberikan oleh perusahaan, sebagaimana pada praktik pembebasan lahan untuk kilang GRR Tuban yang telah dilakukan sebelumnya, seluruh penentuan nilai kompensasi dilakukan berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik yang bekerja secara independen," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya