BONDOWOSO - Hendri Widotono Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Bondowoso mengaku tidak diberikan kewenangan komentar soal carut marut pupuk bersubsidi oleh Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).
" Saya no coment. Saya tidak punya wewenang untuk berkomentar Carut-marut pendistribusian pupuk bersubsidi,” katanya pada media, Selasa (13/9/2022).
Bahkan, Hendri pada media mengatakan komentar soal Carut-marut pendistribusian pupuk bersubsidi itu wewenangnya ketua KP3.
“Saya tidak diberi wewenang oleh ketua KP3 untuk komentar soal carut marut pupuk bersubsidi,” tegasnya.
Kadisperta itu diketahui enggan mengomentari pupuk bersubsidi dikala wartawan mewawancarainya ketika menghadiri acara rapat di pendopo Bupati Bondowoso yang membahas soal Carut-marut pendistribusian pupuk bersubsidi.
Hadir dalam rapat itu Asisten II Abdurahman, Kadis Pertanian Hendri Widotono, Kadisperindag Sigit Purnomo, Kasi Intel Kejaksaan Sucipto, Kabag Perekonomian Rahmat, perwakilan dari Kodim dan Polres.
Selain itu, para PPL dan kepala desa juga turut hadir dalam rapat pembahasan carut marut pendistribusian pupuk bersubsidi.
Asisten II Abdurahman meminta kepada PPL dan Kepala Desa untuk mengoptimalkan kinerjanya di lapangan, agar pupuk bisa diperoleh oleh petani dengan mudah.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi