SUARA INDONESIA

Banyak Temuan Hasil Sidak Pansus, PMII Bondowoso Minta Ketua KP3 Usut Tuntas Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Bahrullah - 22 September 2022 | 12:09 - Dibaca 2.16k kali
Peristiwa Daerah Banyak Temuan Hasil Sidak Pansus, PMII Bondowoso Minta Ketua KP3 Usut Tuntas Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Firman Ketua PC PMII dan KP3 Bondowoso (Foto Istimewa)

BONDOWOSO - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bondowoso menilai personal carut-marut pupuk bersubsidi masih terus terjadi.

Faktanya banyak temuan hasil inspeksi mendadak (Sidak) kemarin ke gudang distributor pupuk bersubsidi saat dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dikomandoi langsung oleh Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso.

Lewat keterangan press release PC PMII Bondowoso meminta Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) agar mengusut tuntas penyimpangan pupuk bersubsidi.

" Dari temuan Ketua DPRD dan Pansus pupuk saat Sidak kemarin, maka PMII Bondowoso mendorong kepada KP3 dan APH untuk mengusut tuntas penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi," kata Firman Zah, Ketua Cabang PMII Bondowoso pada media, Kamis (22/9/2022).

Lebih lanjut, Firman mengatakan, Aparat Penegak Hukum (APH) juga sudah ikut serta dalam melakukan Sidak kemarin, maka dari itu PMII Bondowoso berharap agar ada tindak lanjut secara hukum dari hasil temuan kemarin.

" Kami kemarin juga mengutus pengurus saat Pansus melakukan Sidak, jadi kami juga mengetahui langsung temuan yang diperoleh Ketua DPRD, Pansus pupuk, dan tim dari KP3," ujarnya.

Firman menegaskan, yang pasti hasil Sidak kemarin itu temunya sudah cukup kuat menjawab persoalan carut marut pupuk bersubsidi di Bondowoso. Seperti, serapan pupuk yang melampaui batas realisasi, keadaan gudang tidak representatif dan digudang tidak terdapat pupuk bersubsidi.

Dia menerangkan, seharusnya stok pupuk di gudang distributor Kecamatan Maesan itu terdapat 1100 ton persediaan pupuk bersubsidi, ternyata 50 Kg saja sudah tidak ada alias zonk.

" Temuan itu merupakan pelanggaran yang mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi, karena telah memanfaatkan uang Negara dan merugikan rakyat khususnya petani, maka itu harus ditindak secara tegas oleh APH mengingat pelanggaran yang dilakukan merupakan pelanggaran yang tidak kecil," imbuhnya.

Dia mendorong agar Pansus Kelang dan Penyimpangan Harga Pupuk Bersubsidi terus melakukan Sidak ke seluruh gudang distributor, kios dan bahkan harus ketemu langsung dengan petani.

" Dengan begitu maka persoalan carut marut pupuk bersubsidi akan terurai. Tentunya kami PMII Bondowoso akan terus mengawal persoalan ini," tutupnya.

Semantara Bambang Soekwanto Ketua KP3 pada saat PMII Bondowoso melakukan aksi, mengatakan, tidak ada persoalan dengan pendistribusian pupuk bersubsidi.

Bahkan, Bambang mengaku belum menemukan catatan apapun tentang dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Bondowoso.

" Belum ada (catatan). KP3 sebetulnya saat melakukan evaluasi maupun Sidak ke kios-kios itu belum ada data-data tersebut. Laporan itu makanya masih kami evaluasi lagi karena tidak dilengkapi dengan data. Itu makanya disanggah baik oleh kios maupun distributor," ujarnya.

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengatakan, setelah melakukan kroscek langsung ke beberapa gudang milik distributor, menemukan banyak penyimpangan.

Seperti, serapan pupuk yang melampaui batas realisasi, keadaan gudang tidak representatif dan digudang tidak terdapat pupuk bersubsidi.

“ Temuannya terlalu banyak. Contohnya hari ini, seharusnya digudang ini terdapat 1100 ton persediaan pupuk bersubsidi, ternyata tidak ada. Sudah dipastikan, bulan September sampai Desember tidak akan ada pupuk,” Kata Ahmad Dhafir saat mendatangi Gudang milik CV Kusuma Tani di Kecamatan Maesan, Selasa (20/9/2022).

Menurut Ahmad Dhafir, banyak distributor sudah menyerap seratus persen kuota pupuk sesuai dengan jatah dari perusahaan Pupuk Indonesia. Namun, pada kenyataannya di Gudang milik para distributor, kuota pupuk bersubsidi yang harus direalisasikan pada akhir tahun sudah habis di gudang maupun di seluruh kios.

“ Banyak distributor yang sudah tebus seratus persen. Tapi, pupuk di gudang milik distributor sudah habis. Padahal, distribusi pupuk itu untuk 12 bulan,” paparnya.

Ahmad Dhafir mendukung, penegak hukum mengusut potensi penyimpangan yang dilakukan oleh sejumlah distributor. Sebab, potensi penyimpangan itu telah merugikan keuangan negara dan para petani.

“ Saya mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah ,” pungkasnya.***


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya