BANYUWANGI - Diadukan ke polisi atas dugaan korupsi dana hibah, Pengurus Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi turut memberikan tanggapan.
Sekretaris Masjid Baiturrahman Iwan Azis Siswanto mengklaim bahwa pengaduan itu tidak berdasar. Pihaknya menegaskan, sejak 2005 pembangunan di Masjid Baiturrahman selalu dilaporkan sebagaimana mestinya.
Saat itu, lanjutnya, anggaran pembangunan mencapai Rp 2 miliar bersumber dari APBD. Anggaran tersebut dikelola panitia pengembangan masjid yang ditunjuk langsung oleh Bupati Banyuwangi kala itu.
"Sebagian besar panitia pembangunan dari Pemda Banyuwangi, ketua, wakil ketua, termasuk ketua seksi pembangunan dan tim teknisnya itu dari Dinas PU," kata Iwan saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).
Sejak tahun 2005 hingga saat ini proses pembangunan selalu dilaporkan. Bahkan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah melakukan pemeriksaan.
"Itu semua sudah ada pelaporannya lengkap nota kwitansi. Semuanya kita laporkan. Bahkan dari BPKP itu sudah memeriksa, kita sampai ke pemda Banyuwangi juga ada pemeriksaan terkait pembangunan ini," ujarnya.
Mengenai pembangunan menara yang sempat di senggol oleh pihak pengadu, pihaknya menjelaskan bila itu masuk pembangunan tahap 4.
Selama ini pihak pengurus memang telah menandatangani kwitansi hibah untuk pembangunan menara. Akan tetapi, kata Iwan, hingga saat ini dana yang dijanjikan pemkab itu tak kunjung cair.
"Waktu itu memang sudah persiapan pencairan, sudah tanda tangan kwitansi bermaterai, namun tidak cair. Waktu itu zamannya Bupati Anas," tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya pun heran dan bertanya-tanya dibagian mana proses yang dinilai janggal. Pihaknya pun siap bila perkara itu dibawa ke ranah hukum.
"Titik mana yang dipersoalkan, ini kan dugaan, kita siap semua untuk yang mereka sangkakan," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi