SUARA INDONESIA

Wartawan Tak Diijinkan Liput Komisi 4 Sidak PT Wilmar di Ngawi: Harus Ijin HRD

Ari Hermawan - 10 October 2022 | 18:10 - Dibaca 5.69k kali
Peristiwa Daerah Wartawan Tak Diijinkan Liput Komisi 4 Sidak PT Wilmar di Ngawi: Harus Ijin HRD
Awak media saat menunggu ijin akan melakukan liputan di PT Wilmar Padi Indonesia, Jumat (7/10/2022). Foto: Ari Hermawan/ SUARA INDONESIA

NGAWI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi dari komisi 4 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Wilmar Padi Indonesia, pada Jumat (7/10/2022).

Sidak itu dilakukan guna menindaklanjuti adanya laporan masyarakat sekitar pabrik tentang dugaan adanya pencemaran lingkungan udara yang dilakukan oleh PT Wilmar Padi Indonesia.

Namun, saat komisi 4 sudah didalam area pabrik disusul wartawan yang akan meliput sidak tersebut, pihak security melarang, dengan mengatakan harus melalui ijin pihak Human Resource Development (HRD).

"Ini perintah dari pimpinan, semua tamu termasuk wartawan yang ada kepentingan dengan perusahaan harus ijin HRD," kata Aryani security pabrik PT Wilmar Padi Indonesia yang berada di Jalan Raya Caruban-Ngawi.

Sementara itu, Miftahul Falakh wartawan TIME INDONESIA mengaku bahwa tugasnya dalam menjalankan liputan saat sidak komisi 4 adanya dugaan pencemaran lingkungan di PT Wilmar merasa dipersulit.

Alasannya, dia bersama satu rekannya sesama wartawan yang juga akan melakukan liputan, diminta menunggu di pos security tanpa ada kejelasan ijin diperbolehkan dari HRD untuk liputan sidak komisi 4 itu.

"Dipos security pintu masuk pabrik saya diminta menunggu, itu sekitar 15 menit. Kemudian diminta menunggu lagi di pos security yang ada didalam itu malah hampir 1 jam," ungkap wartawan TIME INDONESIA yang kerap disapa Miftah.

"Sampai komisi 4 itu selesai sidak kami pun belum diperbolehkan masuk. Saat itu security mengatakan katanya menunggu ijin HRD. Ini tidak masuk akal, kami merasa dipersulit," kata Miftah menambahkan.

Sementara itu, security yang diketahui bernama Sulis Setiyo saat ditanya perihal adanya dugaan pencemaran lingkungan udara yang berbuntut laporan masyarakat sekitar pabrik dirinya membenarkan.

"Sidaknya memang terkait adanya laporan, kapasitas pabrik memang naik, tapi tidak ada pencemaran, soalnya asap pabrik kita tertutup," ujar Sulis menjelaskan.

Usai komisi 4 melakukan sidak, akhirnya wartawan yang tidak bisa masuk didalam lokasi sidak hanya bisa menemui anggota dewan di pos security. 

Ketua komisi 4 Haryanto menyebut pihaknya akan mendalami lebih jauh. "Mungkin kedepan kami akan panggil dinas terkait untuk dilakukan hearing," jelas Haryanto politisi PKS tersebut.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV