SUARA INDONESIA

Musim Hujan, Pohon Rindang di Jember Tak Kunjung Dipangkas, Pemerintah Kemana?

Zainul Hasan - 25 October 2022 | 11:10 - Dibaca 1.54k kali
Peristiwa Daerah Musim Hujan, Pohon Rindang di Jember Tak Kunjung Dipangkas, Pemerintah Kemana?
Kepala BPBD Jember, Sigit Akbari, usai diwawancarai awak media. (Foto : Zainul Hasan/Suaraindonesia.co.id)

JEMBER - Pohon rindang di beberapa titik di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih belum dipangkas. Padahal saat ini wilayah setempat masih diguyur hujan dengan intensitas tinggi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Sigit Akbari, mengaku pemangkasan bukan wewenang BPBD. Melainkan tugas dinas terkait.

Oleh sebab itu, Sigit meminta kepada Dinas terkait untuk segera melakukan pemangkasan pohon tindang tersebut.

Sebab, apabila tidak segera dipangkas, berpotensi roboh. Di khawatirkan dapat membahayakan keselamatan para pengendara.

"Pohon rindang itu merupakan kerja Tim. Kalau pohon rindang di pinggir jalan, itu kewenangan Dinas Cipta Karya, Kalau di tengah jalan, itu kewenangan Dinas PU Bina Marga," ucapnya usai Apel kesiapsiagaan dan gelar peralatan penanggulangan bencana kabupaten Jember di Alun-alun Jember, Selasa (25/10/2022).

Sigit melanjutkan, BPBD hanya punya wewenang melakukan pemangkasan pada pohon yang tumbang atau roboh saja. Selebihnya tugas pihak Dinas.

"Makanya kita mengimbau kepada Dinas terkait untuk segera melakukan pemangkasan pada pohon rindang atau terlalu tua itu," imbuhnya.

Tujuan dari pemangkasan pohon rindang tersebut, kata Sigit, adalah untuk mengantisipasi pohon roboh. Apalagi saat ini, hujan deras dengan intensitas air tinggi masih terjadi di Kabupaten Jember.

"Jadi jangan menunggu sampai roboh untuk dipangkas," tandasnya.

Di sisi lain, Bupati Jember, Hendy Siswanto, juga mewanti-wanti untuk segera melakukan pemangkasan.

"Selain itu, semuanya harus waspada. Jember masih hujan deras. Warga juga kalau bisa pindah ke tempat yang lebih aman dulu," pungkasnya.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Zainul Hasan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya