SUARA INDONESIA

Berikut 5 Raperda Usulan Bupati Jember Yang Ditolak Alfian

Zainul Hasan - 27 October 2022 | 17:10 - Dibaca 1.15k kali
Peristiwa Daerah Berikut 5 Raperda Usulan Bupati Jember Yang Ditolak Alfian
Detik-detik Alfian Andri Wijaya, walk out dari ruang Rapemperda, Kamis (27/10/2022). (Foto : Zainul Hasan/Suaraindonesia.co.id)

JEMBER - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya, menolak mentah-mentah rancangan peraturan daerah (Raperda) 2023.

Raperda tersebut dibahas dalam agenda pengambilan keputusan berupa berita penandatanganan antara Bapemperda DPRD Jember dengan tim Bapemperda Pemkab Jember yang di wakili oleh Kabag Hukum.

Agenda tersebut, untuk mengambil keputusan penandatanganan berita acara tentang rancangan Perda apa saja yang akan dimasukkan dan akan di paripurnakan di tahun 2023.

Setidaknya, dari 28 Raperda yang diajukan. 5 Raperda diantaranya ditolak oleh Alfian. Sebab dinilai tidak termasuk dalam skala prioritas.

Kelima Raperda usulan Pemkab Jember yakni:

Pertama, Raperda Penanaman Modal usulan Pemkab Jember Tahun 2022.

Kedua, Raperda pajak dan restrukturisasi daerah usulan Pemkab Jember Tahun 2022.

Ketiga, Raperda penyertaan modal Perumda Perkebunan Kahyangan usulan Pemkab Jember 2023.

 Keempat, Raperda pengarusutamaan gender usulan Pemkab Jember Tahun 2023.

Dan kelima, Raperda pembangunan ketahanan keluarga (2023).

"Maka dari itu, saya sangat tidak sepakat sekali. Sesuai imbauan Presiden, Raperda itu jangan terlalu banyak. Harus ada skala prioritas," ujar Alfian, Kamis (27/10/2022).

Semetara Kabag Hukum Pemkab Jember, Agus Budiarto saat dikonfrimasi wartawan tidak banyak memberikan tanggapan.

"Mohon maaf terkait hal tersebut mungkin bukan domain kami,untuk memberikan tanggapan atau komentar. Monggo langsung ditanyakan kepada ketua fraksi, atau ketua Bapemperda karena itu merupakan ranahnya DPRD," jawabnya lewat pesan singkat.



» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Zainul Hasan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV