SUARA INDONESIA

Pansus DPRD Rekomendasikan Oknum Distributor Nakal Pupuk Bersubsidi ke APH

Bahrullah - 12 November 2022 | 16:11 - Dibaca 1.10k kali
Peristiwa Daerah Pansus DPRD Rekomendasikan Oknum Distributor Nakal Pupuk Bersubsidi ke APH
Rapat pansus soal pupuk bersubsidi (Foto: Kolase/Suaraindonesia)

BONDOWOSO - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bondowoso melakukan rapat akhir dengan merekomendasikan oknum distributor nakal ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Oknum distributor nakal ini diduga bermain-main dengan pupuk bersubsidi.

Dampak permainan itu berakibat pada kelangkaan pupuk bersubsidi dan harga pupuk yang disubsidi negara itu dijual mahal di atas aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Pansus kelangkaan pupuk bersubsidi Andi Hermanto pada media, Sabtu (12/11/2022).

Lebih lanjut, Andi mengatakan, Pansus juga mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas pihak pihak yang melanggar peraturan perundang - undangan tentang pendistribusian pupuk bersubsidi.

"Pansus akan terus mengawal, sehingga apa yang menjadi rekomendasi berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Dia menuturkan, rekomendasi pansus itu juga meminta kepada APH untuk mengusut tuntas masalah pupuk bersubsidi. 

" Pansus dengan ketua DPRD akan selalu mengawasi tindak lanjut rekomendasi kepada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Bondowoso," imbuhnya. 

Selama ini, kata Andi, pansus telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh distributor. 

" Kita sebut saja yang pelanggarannya terparah yaitu PPI. Pada tahun 2021, ada sekira 560 ton stok pupuk bersubsidi di Kecamatan Tegal Ampel tidak jelas keberadaannya," ujar Andi.

Temuan itu menjadi awal kelangkaan pupuk bersubsidi, kata Andi. Sehingga menurut Andi, KP3 selaku pengawas sudah semestinya mencabut izin sejumlah distributor nakal berdasarkan temuan.

"Berdasarkan hasil temuan ada 2 distributor yang paling bermasalah. Pansus akan merekomendasikan secara lisan kepada KP3 berdasarkan beberapa pertimbangan," paparnya. 

Dia lain pihak, Andi menilai, selama ini kinerja KP3 kurang optimal.

" KP3 hanya melakukan pengawasan yang bersifat administratif. Mereka tidak berdasar pada tugas dan fungsi yang semestinya," pungkasnya.(*)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV