BONDOWOSO - Asesor Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 47 Tahun 2022 mengumumkan 23 orang wartawan dinyatakan berkompeten.
Dari total peserta secara keseluruhan berjumlah 24 orang wartawan, hanya 1 orang dinyatakan belum kompeten.
Untuk wartawan Suaraindonesia.co.id sendiri, yang dinyatakan lulus diantaranya, Sugianto, Abdus Syakur, Zainul Hasan R, Ambang Hari Laksono, dan Wildan Muhlisah Syafa'ah.
UKW tersebut, diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso bekerjasama dengan PWI Jawa Timur, dari tanggal 28 sampai 30 November 2022.
Joko Tetuko, Koordinator Asesor UKW angkatan 47 menjelaskan, seorang wartawan untuk dinyatakan menjadi wartawan berkompeten harus mampu melewati 10 mata uji UKW.
"Seperti materi uji tentang undang- undang perlindungan anak, undang-undang pers, kode etik jurnalistik, merencanakan liputan, rapat redaksi, wawancara jumpa pers, wawancara cegat, wawancara tatap muka, menulis berita, menyunting berita, menyusun rubrik berita, dan tes jejaring," kata Joko Tetuko saat membacakan laporan hasil UKW angkatan 47, Rabu (30/11/2022).
Joko berharap, setelah wartawan dinyatakan berkompeten diharapkan saat bekerja di lapangan dapat bekerja secara profesional dengan selalu menanti kode etik jurnalistik, undang-undang pers dan undang undang perlindungan anak.
"Walaupun sudah lulus UKW, tapi melakukan melanggar kode etik jurnalistik (KEJ) saat di lapangan, seperti melakukan pemerasan, maka kartu UKW-nya akan dicabut," ujarnya.
Sementara, Abdus Syakur wartawan Suaraindonesia.co.id yang lulus UKW, menyatakan, sangat bangga dapat mengikuti ujian kompetensi sampai dinyatakan berkompeten.
Dia menyatakan, 3 hari berjuang untuk mengikuti UKW ternyata tidak sia-sia dan sesuai dengan harapan.
"Alhamdulillah perjuangan kami tidak sia sia. Meski sudah lulus kami akan terus belajar untuk menjadi wartawan yang selalu taat pada aturan aturan yang sudah ditentukan," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi