SUARA INDONESIA

Sentra Gakkumdu Di Launching Begini Harapan Bupati Jombang Terkait Pemilu 2024 Mendatang

Gono Dwi Santoso - 14 December 2022 | 16:12 - Dibaca 1.41k kali
Peristiwa Daerah Sentra Gakkumdu Di Launching Begini Harapan Bupati Jombang Terkait Pemilu 2024 Mendatang
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab bersama Forkopimda Jombang, Sekdakab Jombang, Bawaslu Jombang, KPU Jombang saat foto bersama launching sentra Gakkumdu di Ballroom Hotel Fatma Jombang, Selasa (13/12/2022).

 

 

JOMBANG- Tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 terus dilakukan oleh penyelenggara pemilu baik komisi pemilihan umum (KPU) maupun Bawaslsu. Dimana pemilu nanti akan di laksanakan secara serentak yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang . 

Perlu diketahui bahwa pemilu tahun 2024 mendatang,masyarakat akan memilih calon terbaiknya dalam pemilu tersebut. Dimana pemilu serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta memilih Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi dan memilih Anggota DPRD kabupaten/ kota .

Untuk menjamin kualitas hasil pemilu yang yang berkualitas baik secara demokratis serta berintegritas untuk menangani masalah penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024 mendatang Pemkab Jombang melaunching layanan Sentra Gakkumdu di Ballroom Hotel Fatma Jombang, Selasa (13/12/2022) .

Dimana sebelum di lakukan launching terlebih dahulu ditandai dengan pemukulan kentongan oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama Forkopimda, Sekdakab Jombang, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengatakan,atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Jombang yang telah mempersiapkan dan memfasilitasi kegiatan Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

"Hal ini sesuai dengan mekanisme penegakan tindak pidana pemilu yang telah diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yakni melalui sentra Gakkumdu yang merupakan gabungan dari tiga institusi. Yakni, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian dan Kejaksaan", terangnya.

Bupati Mundjidah Wahab mengatakan,bahwa sistem keadilan pemilu merupakan instrumen penting untuk menegakkan hukum dan menjamin sepenuhnya penerapan prinsip demokrasi yang menggambarkan bahwa kedaulatan benar-benar ditangan rakyat.

"Keadilan Pemilu yang didesain dengan baik, akan sangat menentukan hasil maupun kredibilitas proses pemilu. Karena itu, proses Pemilu harus berjalan dengan bebas, jujur, adil yang pada gilirannya nanti akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi di Indonesia", tutur Bupati Jombang.

Sentra Gakkumdu memiliki peranan sangat penting menentukan sukses atau tidaknya penyelenggaraan penegakan hukum selama berlangsungnya Pemilu. 

Begitu juga dalam proses penegakan hukum, dimana seluruh anggota Gakkumdu harus mengedepankan rasa keadilan dan keseimbangan dalam menegakkan hukum pemilu agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Tugas sentra Gakkumdu tidak ringan. Apalagi, waktu penanganan perkara dan tahapan pemilu cukup singkat. Bupati berharap, Sentra Gakkumdu Jombang bisa menunaikan tugasnya dengan sebaik - baiknya.

"Saya sangat optimistis kehadiran sentra Gakkumdu akan sangat bermakna dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Sebab, penanganan tindak pidana Pemilu akan semakin efektif dan efisien. 

"Serta bisa mengimplementasikan asas keadilan dalam pemilu sebagai salah satu syarat dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas", tandasnya.

Bupati berpesan, siapkan SDM Gakkumdu beserta pirantinya, sehingga setelah Launching ini, seluruh anggota Gakkumdu Kabupaten Jombang sudah siap bekerja. Perbanyak diskusi, coaching clinic, pelatihan maupun simulasi terkait penanganan tindak pidana pemilu", pesan Bupati Mundjidah Wahab.

"Seluruh anggota Sentra Gakkumdu harus dapat menjaga integritas, serta dapat bekerja sesuai harapan bersama, sehingga Pemilu 2024 berjalan dengan sukses, aman dan damai dan kondusif", pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah,Ketua Bawaslu Jombang Ahmad Udi Masjkur, M.Pd.I mengatakan, Sentra Gakkumdu merupakan komponen vital yang turut menentukan kesuksesan penyelenggaraan penegakan hukum pemilu selama berlangsungnya pemilihan serentak tahun 2024.

" Peran Kejaksaan Negeri Jombang di dalam Sentra Gakkumdu berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1 Angka 38 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan Penegakan Hukum Terpadu yang selanjutnya disebut Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak Pidana Pemilu yang terdiri salah satu unsurnya adalah Kejaksaan Negeri," terangnya.

Udi menjelaskan,untuk pelaksanaan kegiatan ini karena sebagai aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian yang tergabung dalam sentra Gakkumdu sudah seharusnya melakukan kegiatan preventif dengan menciptakan situasi menjelang pemilu tahun 2024 mendatang menjadi kondusif salah satunya yaitu mensosialisasikan tindak pidana pemilu kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini kami ,menyampaikan terima kasih kepada seluruh lembaga yang terlibat yang dengan perannya masing-masing untuk menyelenggarakan launching sentra gakkumdu kabupaten jombang yang dapat terlaksana dengan aman lancar dan terkendali.

Ketua Bawaslu Jombang berharap dengan di bentuknya Sentra Gakkumdu ini, sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu .Dimana agar sentra gakkumdu dalam hal ini bawaslu, kepolisian dan kejaksaan agar solid dan selalu bersinergi supaya dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan.

Sehingga keikutsertaan Kejaksaan Negeri Jombang adalah merupakan amanah dari undang-undang. Bahwa di dalam sentra Gakkumdu dilakukan berbagai upaya preventif dan represif dalam penanganan Penegakan Hukum Terpadu.

Upaya preventif yang dapat dilakukan melalui sentra Gakkumdu diantaranya dapat memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar melaporkan segala kegiatan yang dicurigai pelanggaran dan tindak pidana pemilu dan juga dilakukan pengawasan sebagai antisipasi adanya dugaan tindak pidana pemilu.

Sedangkan upaya represif adalah dengan melakukan penanganan dugaan pelanggaran dan tindak pidana pemilu berupa penindakan terhadap siapapun yang melakukan kecurangan.

Salah satu bentuk upaya preventif yang dilakukan seperti yang dilakukan pada acara hari ini dimana kami dari salah satu unsur dalam sentra Gakkumdu mengingatkan dan melakukan pengawasan terkait potensi-potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama perhelatan pesta demokrasi.

"Dimana yang rangkaiaan prosesnya sebenarnya telah dimulai sejak dilakukan pendaftaran Partai Politik yang telah dibuka beberapa waktu yang lalu, "pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya