SUARA INDONESIA

Polisi Banyuwangi Amankan Puluhan Gelondong Kayu Jati Ilegal

Muhammad Nurul Yaqin - 11 February 2023 | 10:02 - Dibaca 1.72k kali
Peristiwa Daerah Polisi Banyuwangi Amankan Puluhan Gelondong Kayu Jati Ilegal
Puluhan batang kayu jati ilegal dalam truk diamankan Polsek Pesanggaran, Banyuwangi. (Istimewa).

BANYUWANGI - Kepolisian Sektor Pesanggaran bersama Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan kembali mengamankan puluhan gelondong kayu jati ilegal.

Kurang lebih ada 44 batang kayu jati yang diamankan tersebut ditemukan dalam sebuah truk tak bertuan di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

"Saat ditemukan kondisi truk terparkir di jalan arah petak 70 Lompongan, kawasan perkampungan setempat," kata Kapolsek Pesanggaran, AKP Basori Alwi, Sabtu (11/2/2023).

Basori menyampaikan, truk nopol P 8980 UM yang mengangkut puluhan gelondong kayu jati ini pertama kali diketahui anggota Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

"Barang bukti ditemukan pada Jumat, 10 Februari 2023 kemarin, sekira pukul 14.45 WIB saat melangsungkan patroli rutin," ujarnya.

44 batang kayu jati itu diperkirakan dipotong dari hutan di wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. 

Anggota perhutani wilayah selatan yang menemukan puluhan gelondong kayu jati ilegal itu, langsung melapor ke Polsek Pesanggaran.

"Selanjutnya kita amankan truk beserta puluhan gelondong kayu di dalamnya ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut," cetusnya.

Saat ini aparat kepolisian masih mengumpulkan informasi pemilik dari kendaraan tersebut dan siapa pelaku penebang kayu jati ini.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV