SITUBONDO - Fraksi PKB mendorong agar insentif yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo kepada Ketua RT dan RW di Situbondo sebesar Rp 500 ribu tidak hanya diberikan setiap tahun, tetapi setiap bulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKB Johantono saat Santai dan ngopi bareng bersama beberapa para wartawan di kantor Komisi III DPRD Situbondo, Rabu (22/2/2023)
Johantono mengatakan, bahwa Fraksi PKB sebelum APBD 2023 ini di sahkan oleh DPRD, sudah mendorong agar Pemerintah Daerah melalui Dinas PMD bisa menganggarkan insentif RT dan RW di Kabupaten Situbondo sebesar Rp 500 ribu setiap bulannya.
"Insentif RT dan RW di Kabupaten Situbondo tidak hanya diberikan satu kali saja, tetapi setiap bulan. Ini dilakukan supaya RT dan RW di Situbondo lebih gairah dan semangat dalam melayani masyarakat di daerahnya masing masing," ujarnya.
Ia mengutarakan, Fraksi PKB mendorong bagaimana pos anggaran untuk insentif RT dan RW dijadikan satu di Dinas PMD, tidak seperti sekarang ini, karena Desa lewat ADD juga menganggarkan.
"Sehingga anggaran untuk Insentif RT dan RW sebesar Rp 500 ribu ini biar nomenklaturnya tidak double. Jadi lebih baik dijadikan satu saja anggarannya di Dinas PMD Situbondo," jelasnya.
Sehingga, lanjut dia, honor RT dan RW yang dianggarkan lewat Desa bisa ditiadakan. Artinya anggaran yang digunakan oleh Desa biar lebih fokus untuk digunakan pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat di desanya masing masing.
"Makanya kita mendorong agar insentif yang mau diberikan kepada RT dan RW, anggarannya dijadikan satu di Dinas PMD saja, supaya desa lebih fokus dalam melayani masyarakatnya," terangnya.
Menurutnya, insentif RT/RW ini sangat penting, cuma teknisnya dorongan kita, agar supaya Pos anggarannya ini dijadikan satu ditaruh di DPMD saja, Sehingga pos anggaran untuk ADD tidak terbebani untuk membayar insentif RT/RW.
"Sehingga anggaran ADD dipergunakan lebih fokus kepada pembangunan dan pemberdayaan di desanya masing masing. Upaya ini agar supaya efektifitas Pemerintahan Desa lebih maksimal," ujarnya.
Hal itulah yang membuatnya mendorong bagaimana kemudian pemerintah daerah ini memberikan insentif tidak hanya Rp 500 ribu pertahun, tetapi diberikan kepada RT/RW sebesar Rp 500 ribu setiap bulan.
Ia menyebut, jika dihitung jumlah RT/RW di Kabupaten Situbondo yaitu sebanyak 3.345 dikalikan Rp 500 ribu berarti Pemkab Situbondo hanya membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 20 miliar dalam satu tahun.
"Kalau mau serius Pemerintah Daerah ini sebenarnya mampu untuk menganggarkan insentif bagi RT/RW yang ada di Kabupaten Situbondo dan kalau ini benar benar bisa direalisasikan sungguh sangat luar biasa, " tutur Politisi PKB Johantono.
Menurutnya, Pemerintah daerah ini sangat mampu kalau betul betul serius mau menganggarkan RT/RW karena posisi APBD kita itu masih kisaran Rp. 1,8 triliun. Ini dilakukan demi meningkatkan kinerja para punggawa di tingkat paling bawah.
"Pertimbangannya memberikan honor tiap bulan kepada RT/RW ini, karena mereka mereka itu merupakan punggawa paling kecil di Pemerintahan Desa yang paling sangat dibutuhkan dalam melayani masyarakat. Bahkan bisa dibilang kerjanya RT/RW ini 24 jam untuk masyarakat," katanya.
Beban yang diberikan kepada RT/RW ini, kata dia, sangatlah berat. Oleh karena itu, pihaknya mendorong supaya insentif yang diberikan jangan hanya satu tahun sekali, tetapi bisa setiap bulan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi