SITUBONDO - Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo mendukung penuh apabila semua Ketua RT dan RW di Situbondo diberikan tambahan Honor dari Rp 100 ribu menjadi Rp 500 setiap bulan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto, usai Audiensi bersama Forum Komunikasi RT/RW Kelurahan Dawuhan ( Forkorada) Kecamatan Situbondo bertempat di DPRD Situbondo, Rabu (22/2/2023).
"Tadi Forkarada datang ke Komisi I DPRD menyampaikan aspirasi pertama adalah menyampaikan Terima kasih dengan adanya insentif RT yang diberikan oleh Pemerintah Daerah saat ini. Tetapi mereka juga menyampaikan aspirasi bagaimana agar supaya RW juga diperhatikan dan juga mendapat insentif dari Pemerintah Kabupaten Situbondo," katanya.
Untuk itu, pihaknya dari Komisi I menyatakan telah bersepakat akan menyampaikan secara langsung kepada Bupati melalui Pemerintahan Desa dan bagian pemerintahan.
"Kami di Komisi I sudah bersepakat akan menyampaikan secara langsung kepada Bupati melalui Pemerintahan Desa dan bagian pemerintahan agar RW di seluruh desa dan Kelurahan se-Kabupaten Situbondo juga bisa diperhatikan sama seperti RT," jelasnya.
Kata Hadi, insentif untuk RT sebesar Rp 500 ribu se-Kabupaten Situbondo ini akan diberikan sebelum hari raya idhul fitri tahun 2023 ini.
Sedangkan untuk RW setelah diusulkan di perubahan APBD akhir tahun 2023 dan setelah disetujui oleh Bupati, juga akan dicairkan pada akhir tahun 2023.
"Mudah-mudahan Pemerintah Daerah melalui bappeda, Bagian Pemerintahan, RW di Kabupaten Situbondo juga diberikan insentif yang sama dengan RT," terangnya.
Ia menyampaikan, pada Audiensi yang telah dilakukan, Ketua RT menyampaikan persoalan operasional berkaitan dengan kelengkapan administratif.
"Artinya RT juga memiliki peran penting untuk memberikan pengantar kepada Kelurahan atau Kepala Desa. Paling tidak RT ini ada anggaran operasional yang akan digunakan untuk ATK, Stempel dan lain sebagainya," jelasnya.
Hadi menambahkan, bahwa DAU sudah ada anggaran khusus di Kelurahan, dan untuk Kecamatan Situbondo anggarannya sebesar Rp 200 juta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di masing-masing Kelurahan.
"Ini baru akan di implementasikan pada tahun 2023 ini. Oleh karena itu, RT dan RW yang ada di Kelurahan menanyakan DAU khusus untuk anggaran Kelurahan tahun 2023 ini. Koordinasikan dengan Lurah masing-masing terhadap pemanfaatan anggaran Kelurahan kedepan," ucapnya.
Sehingga, lanjut dia, apa yang menjadi aspirasi RT dan RW untuk mendapatkan ATK atau kebutuhan lainnya bisa terpenuhi.
"Karena saat ini kebutuhan tersebut sampai saat ini masih dibiayai lewat swadaya. Paling tidak meskipun aktifitas RT ini walaupun tidak setiap hari, tetapi warga pasti membutuhkan ketersediaan anggaran untuk ATK RT dan RW ini bisa didukung dari anggaran ditingkat Kelurahan," ujarnya.
Diharapkan kedepan adanya operasional untuk RT dan RW. Menurutnya, Insentif RT ini adalah bagian dari reward atau bentuk perhatian Pemerintah terhadap RT.
"Insyaallah kedepan nanti RW juga diberikan insentif. Dan insentif untuk RT ini bukan Honor atau gaji, tetapi sebagai bentuk reward atau perhatian pemerintah yang diberikan kepada RT setahun sekali dengan nominal sebesar Rp 500 ribu," ungkapnya.
Ia mengatakan, Komisi I DPRD Situbondo juga sangat mengapresiasi atas usulan Fraksi PKB agar RT dan RW tersebut diberikan tambahan honor dua kali lipat.
"Paling tidak diberikan honor sebesar Rp 250 ribu setiap bulannya dan kita sangat mendukung sekali," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi