SUARA INDONESIA

Dua Orang Pengendara Motor Asal Probolinggo Tewas di Bondowoso, Pasca Tabrakan dengan Mobil Minibus

Bahrullah - 28 March 2023 | 00:03 - Dibaca 1.85k kali
Peristiwa Daerah Dua Orang Pengendara Motor Asal Probolinggo Tewas di Bondowoso, Pasca Tabrakan dengan Mobil Minibus
Dua orang korban kecelakaan yang tewas terbujur kaku di depan mobil minibus Nissan Grand Livinajur (Foto Istimewa)

BONDOWOSO - Dua orang pengendara motor Honda Vario warga asal Kabupaten Probolinggo tewas, pasca mengalami tabrakan dengan mobil minibus Daihatsu Ayla di utara SDN 1 Pakuniran, Desa Pakuniran, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso.

Tragedi nahas yang menelan dua korban jiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.

"Pengemudi Honda Vario itu meninggal usai menyerempet mobil Daihatsu Ayla. Korban terjatuh, lalu ditabrak oleh minibus Nissan Grand Livina," kata Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Suryono pada media, Senin (27/3/2023).

Lebih lanjut, AKP Suryono menerangkan, pengemudi Honda Vario itu atas nama Hari (55) dan anaknya Yuhanidz (19), warga Desa Tanjung, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Dua orang pengendara itu meninggal dunia di lokasi kejadian, karena mengalami luka parah.

Dugaan sementara kejadian laka lantas bermula saat motor Honda Vario itu melaju kencang berboncengan dari arah utara.

"Pengendaranya adalah Bapak dan anak dari arah utara ke selatan," tuturnya.

Namun kemudian pergerakan motor Honda Vario itu melambung ke kanan dan menyerempet Daihatsu Ayla.

"Serempetan itu membuat pengemudi Honda Vario terjatuh lalu berbenturan dengan mobil minibus Nissan Grand Livina," paparnya.

Diterangkannya, minibus Nissan Grand Livina itu melaju di belakang Daihatsu Ayla.

Sementara pengemudi Daihatsu Ayla atas nama Romi Syahputra (33) warga Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember tidak mengalami luka.

"Begitu juga dengan pengemudi minibus Nissan Grand Livina atas nama Aditya Bagus Hermansyah (30) warga Kelurahan Jember kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember juga tidak luka," ulasnya.

Untuk kerugian materil diperkirakan sekitar Rp 3 juta, kata sebut AKP Suryono.

"Sedangkan nomor polisi Motor Honda Vario nopol N-3086-MN, mobil Daihatsu Ayla nopol P-1079-HB dan minibus Nissan Grand Livina nopol P-1891-KU," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV