SUARA INDONESIA

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Sharing Session Manfaat Progam

Redaksi - 06 May 2023 | 15:05 - Dibaca 1.46k kali
Peristiwa Daerah BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Sharing Session Manfaat Progam
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak dan URC serta Shopee Food usai Sharing Session

SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surabaya Tanjung Perak komitmen dalam perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman pada pekerja, sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja. 

Karena, risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan dan kematian itu bisa terjadi pada siapa saja, di mana saja dan kapan siapa saja.

Komitmen perluasan perlindungan itu, sebagaimana yang baru dilakukan, diantaranya dengan mengadakan kegiatan Sharing Session Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Surabaya. 

Kegiatan diikuti kurang lebih 25 orang yang terdiri dari Komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) Gojek dan Komunitas Shopee Food, dimana para pekerja tersebut berada di segmen non formal yang juga tak kalah banyaknya dengan pekerja di sektor formal. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak terus meningkatkan upaya serapan kepesertaan dari sektor non formal, karena mereka juga berhak atas jaminan sosial tersebut.

Menurutnya, pekerja non formal juga memiliki risiko pekerjaan yang tinggi. 

Upaya lain yang juga dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak untuk meningkatkan serapan kepesertaan yaitu dengan mengadakan sosialisasi di sejumlah komunitas di Kota Surabaya

"Sosialisasi ini merupakan suatu hal yang dapat mendukung usaha keuangan sehat keluarga. Karena, aspek kedaruratan bagi keluarga, bila mempunyai jaminan atau asuransi bagi pekerja, salah satunya pekerja non formal, dapat terbantu kedaruratannya," lanjut Theresia. 

Untuk besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sektor non formal sebesar Rp 16.800,-/bulan untuk dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Bila ingin mendaftar tiga program, yaitu JKK dan JKM serta Jaminan Hari Tua (JHT) cukup menambah Rp 20.000,-, sehingga total menjadi Rp 36.800,-/bulan. 

Manfaat JKK yaitu santunan berupa uang dan pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan) sesuai kebutuhan medis yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Untuk manfaat JKM, yaitu uang tunai berupa santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman dan beasiswa pendidikan.

Sedangkan JHT bertujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. 

Bentuk manfaatnya berupa uang tunai yang besarnya sesuai akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.

"Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan jaminan sosial bagi para pekerja khususnya pekerja non formal yang ada di Kota Surabaya," imbuh Theresia.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya