SAMPANG - Warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menolak pemenang tender PT. Kharisma Bina Kontruksi dalam pengamanan Pantai di Ketapang.
Didug hal itu karena PT. Kharisma Bina Kontruksi dianggap mempunyai rekam jejak dalam penanganan infrastruktur yang merugikan sebelumnya bahkan ada dugaan terlibat kasus korupsi.
Dilansir dari laman resmi LPSE Kementrian PUPR, saat ini tender tersebut sedang dalam tahap penandatangan kontrak.
Korlap aksi Hanafi memaparkan kekhawatirannya jika penandatangan kontrak tersebut terjadi antara BBWS Jawa Timur dan PT. Kharisma Bina Kontruksi.
Menurutnya masyarakat Sampang tidak takut dan akan memblokade pekerjaanya yang nanti akan dilaksanakan oleh PT. Kharisma Bina Kontruksi.
"Artinya PT. Karisma Bina Kontruksi akan diboikot oleh warga dalam pengerjaan ya melihat jejak infrastrukturnya sebelumnya buruk," ungkapnya kepada kontributor SuaraIndonesia.co.id, Rabu (10/05/2023).
Selain itu, Dirinya juga mengukapkan kekhawatiran Aparat Penegak Hukum (APH) akan diadu dengan warga setempat oleh pihak kontraktor jika penadatanganan kontrak tetap dipaksakan terjadi.
Keberatan itu juga sudah ia sampaikan saat melakukan aksi demo di Surabaya.
Masa Aksi berharap agar Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa tidak diterbitkan dan jangan sampai terjadi penandatangan kontrak, dengan alasan penawarannya di bawah 80% karena berdasarkan Permen PUPRnya.
"Harusnya dilakukan Evaluasi Kewajaran Harga (EKH) dengan menggandeng lembaga lain. Serta PT Kharisma Bina Kontruksi memiliki rekam jejak yang buruk," ungkap.
Di lain sisi, pihak Jailani BBWS Jatim Kabag TU mengatakan akan melakukan rapat bersama PPK untuk mengecek kelayakan PT Kharisma Bina Kontruksi.
"Jika memang PT. Kharisma gagal, makan akan diterima tender penawaran nomer dua, dan apabila tidak siap, maka akan di lakukan tender ulang Pengamanan Pantai tersebut," jelasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi