SUARA INDONESIA

Kasus KDRT di Banyuwangi Meningkat 

Muhammad Nurul Yaqin - 14 December 2021 | 14:12 - Dibaca 1.68k kali
Peristiwa Kasus KDRT di Banyuwangi Meningkat 
Ilustrasi KDRT. (Suara.com/jejaring suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Banyuwangi tahun 2021 terjadi peningkatan.

Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Banyuwangi, jumlah KDRT pada tahun 2020 tercatat sebanyak 16 kasus.

"Angka ini terdiri dari kekerasan psikis 10 kasus, kekerasan  fisik 3 kasus, kekerasan seksual 1 dan penelantaran 1 kasus," kata Kadinsos PPKB Banyuwangi, Henik Setyorini, Selasa (14/12/2021).

Pada tahun 2021 angka KDRT terjadi peningkatan sebanyak 18 kasus. Kekerasan tersebut terdiri dari 12 kasus kekerasan psikis, kekerasan seksual 4 kasus, kekerasan fisik 1 kasus dan penelantaran 1 kasus. 

Hingga kini, kasus kekerasan dalam rumah tangga baik terhadap istri maupun anak masih ditemui di Kabupaten Banyuwangi.

Dari jumlah kasus yang ada diduga masih ada beberapa kasus yang belum dilaporkan. Sehingga dimungkinkan jumlah di lapangan jauh lebih banyak. 

Masyarakat enggan melapor, mungkin menganggap aib atau apa, makanya kita dorong kepada semua warga. Kalau menang kita menemui seperti itu, alangkah baiknya melapor ke kami, biar ada pendampingan," ucapnya.

Selain itu, lanjut Henik, kasus non KDRT terhadap perempuan dan anak menurun juga ditemui di lapangan. 

Pada tahun 2020 kekerasan non KDRT tercatat sebanyak 26 kasus, terdiri dari kasus persetubuhan sebanyak 17, pencabulan 6, penganiayaan 2 kasus dan lain-lain 1 kasus. 

Sedangkan tahun 2021 kasus non KDRT sebanyak 14 kasus yang terdiri dari persetubuhan sebanyak 10 kasus, pemerkosaan 1 kasus dan pencabulan 3 kasus. 

Untuk mengatasi itu, Dinsos PPKB Banyuwangi berusaha melakukan sederet sosialisasi kepada para ibu rumah tangga. 

Salah satunya melalui Ruang Rindu, program pemberdayaan dan perlindungan ibu yang diluncurkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Program Ruang Rindu ini branding dari program sebelumnya, yakni Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), juga Bengkel Sakinah yang dibentuk tim penggerak PKK, bertujuan menekan angka KDRT di Banyuwangi.

"Kita sekarang ada Ruang Rindu, pelaporan itu bisa nanti ditindaklanjuti disini. Disaat di Bengkel Sakinah atau P2TP2A mendapat aduan masyarakat. Habis itu ditindaklanjuti di Ruang Rindu, kita berikan terapi untuk pendampingan," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya