SUARA INDONESIA

AMSI Jatim Minta Polisi Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis di Bojonegoro

Lukman Hadi - 06 January 2023 | 19:01 - Dibaca 1.86k kali
Peristiwa AMSI Jatim Minta Polisi Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis di Bojonegoro
Ilustrasi stop kriminalisasi terhadap jurnalis.

JAWA TIMUR - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur tak tinggal diam mengetahui kabar kekerasan dialami 2 orang jurnalis di Bojonegoro.

Ketua AMSI Jatim, Arif Rahman menyebut, aksi kekerasan terhadap jurnalis sudah terbilang kasus yang serius.

Olehnya itu, Arif mendesak kepolisian agar mengusut dan menindak kasus kekerasan terhdap jurnalis.

"Jurnalis mengemban tugas amanah dari publik. Kami memandang kekerasan sebagai kasus serius dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas insiden tersebut," ujar Arif, Jumat (6/1/2023).

Ia menjelaskan, pekerjaan seorang jurnalis secara penuh dilindungi dalam Undang-Undang Pers. Sehingga siapapun yang melakukan kekerasan fisik ataupun ancaman akan masuk kasus kriminal.

"Siapapun itu, bahkan aparat penegak hukum, pemerintah, maupun militer dan sekelompok orang yang menghalang-halangi tugas jurnalis, kami (AMSI Jatim, red) tidak bisa terima," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, 2 orang jurnalis dari media Jatimnow dan blokBojonegoro mendapat aksi kekerasan oleh oknum kelompok saat konvoi di seputaran bunderan Adipura, Bojonegoro, Jawa Timur.

Akibatnya itu, keduanya mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, di antaranya wajah, dada serta perut.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV