SUARA INDONESIA

Viral Fotocopy Al-Qur'an Dijadikan Nota Transaksi di Bondowoso, Polisi Periksa Pemilik Toko ATK

Bahrullah - 28 August 2023 | 17:08 - Dibaca 2.57k kali
Peristiwa Viral Fotocopy Al-Qur'an Dijadikan Nota Transaksi di Bondowoso, Polisi Periksa Pemilik Toko ATK
Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto dan Dr. H Mas'ud Ali Ketu FKUB Bondowoso saat melaksanakan konfrensi pers di halaman Mapolres setempat (Foto: Bahrullah/suaraindonesia.co.id)

BONDOWOSO-Suaraindonesia.co.id- Polres Bondowoso saat ini melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang diduga pemilik toko Alat Tulis Kantor (ATK) dan fotocopy Susana di jalan Letjen Suprapto Nomor 153, Kelurahan Dabasah.

Langkah itu dilakukan setelah viral dan tersebar di media sosial video potongan kertas fotocopy bertuliskan Al-Qur'an yang  dijadikan nota transaksi pembelian.

Saat ini 2 orang diduga pemilik toko ATK dan rental fotocopy susana, 1 orang karyawan toko, dan konsumen pemilik nota sudah diperiksa oleh anggota kepolisian.

Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, melalui konferensi pers usai melakukan rapat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan unsur terkait lainya, di halaman Mapolres setempat, Senin (28/8/2023).

AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, jika setelah dilaksanakan pemeriksaan terdapat unsur pidana, maka kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan perundang-undangan.

"Video yang ditemukan kepolisian ada nota transaksi berisi potongan kertas fotocopy bertuliskan ayat suci Al-Qur'an digunakan sebagai nota penjualan. Nota itu oleh pemiliknya diduga dibuat video dan disebarkan," jelasnya.

Bimo menyampaikan, saat ini polisi masih menggali niat pemilik toko ATK dan karyawan terkait dengan video nota tersebut, sehingga sampai detik ini anggota kepolisian masih melakukan lidik.

"Soal masuk dalam kategori dugaan penistaan agama. Tunggu, kami masih belum dapat menyimpulkan, karena polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), Dr. H. Mas'ud Ali mengatakan, dirinya meminta agar Polres Bondowoso benar-benar menindak tegas pembuatan yang dinilai menodai marwah Agama Islam.

"Kami meminta agar Polres Bondowoso menindak tegas perbuatan tersebut, sesuai dengan undang - undang yang berlaku, jaka unsurnya masuk," ujarnya.

Selain itu, Mas'ud Ali juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi, semuanya harus dipercayakan ke pada pihak berwenang.

"Kapolres Bondowoso sudah menyatakan akan memproses sebaik-baiknya dan seprofesional mungkin terhadap persoalan itu. Kalau ada unsur pidana diproses dan kalau ada unsur kealpaan yang bersangkutan harus meminta maaf pada umat muslim di depan media massa," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV