SUARA INDONESIA

Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Kuasa Hukum Heran

Lisa Asanul Farida - 13 October 2023 | 06:10 - Dibaca 12.38k kali
Peristiwa Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Kuasa Hukum Heran
Syahrul Yasin Limpo, Saat Ditangkap Oleh KPK (Foto: Beritasatu Jejaring Suaraindonesia.co.id)
JAKARTA,Suaraindonesia.co.id - Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah mengaku heran dengan penangkapan kliennya pada Kamis (12/10/2023) malam. 

Padahal, menurut Febri YSL sudah dijadwalkan pada Jumat (13/10/2023) siang, dan pihak SYL juga sudah menyatakan kesiapannya untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK.

Tidak hanya itu, Febri juga menepis kekhawatiran yang disampaikan KPK soal SYL bisa melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Saya pastikan pak Syahrul Yasin Limpo tidak akan melarikan diri. Karena justru setelah dari Makassar, dini hari beliau sudah sampai di Jakarta,” ungkap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023) saatr dikonfirmasi Beritasatu jejaring Suaraindonesia.co.id.

Maka dari itu, pihaknya mempertanyakan langkah penangkapan cepat terhadap YSL yang sudah menunjukan sikap kooperatif itu.
“Seperti yang beliau sampaikan, ini adalah bentuk komitmen dan sikap kooperatif. Jadi, indikasi melarikan dirinya di mana?," sambungnya.

Mengenai barang bukti yang dikhawatirkan akan dihilangkan, Febri mengatakan KPK sudah mendapatkan banyak barang bukti saat penggeledahan di rumah dinas SYL maupun di Kementan.

"Jadi, mari kita lihat secara proposional penangan perkara ini dan aturan hukum sebagai dasar. Kami para advokat di tim kuasa hukum menghormati seluruh penegak hukum, dalam perkara ini KPK. Mari kita menjalani tugas masing-masing sesuai hukum acara berlaku," kata Febri.

Sementara itu, KPK saat ini belum memutuskan SYL akan langsung ditahan atau tidak seusai ditangkap. Keputusan tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

"Kan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Setelahnya tentu nanti akan berpendapat apakah akan dilakukan penahanan atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam.

Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 12 Oktober 2023. SYL dijemput paksa KPK saat dijadwalkan melakukan taping di salah satu stasiun televisi swasta.
Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 12 Oktober 2023. SYL dijemput paksa KPK saat dijadwalkan melakukan taping di salah satu stasiun televisi swasta.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lisa Asanul Farida
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV