SUARA INDONESIA

Dituding Lakukan Aksi Teror Warga Adipala Cilacap, Direksi PT Setya Abinaya Global Angkat Bicara

Satria Galih Saputra - 19 December 2023 | 06:12 - Dibaca 1.90k kali
Peristiwa Dituding Lakukan Aksi Teror Warga Adipala Cilacap, Direksi PT Setya Abinaya Global Angkat Bicara
Jajaran Direksi PT SAG saat beraudensi dengan Kepala Desa Adipala serta Kepala Dusun setempat. (Foto: Galih/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, CILACAP - Terkait ramainya pemberitaan adanya teror yang dilakukan kepada keluarga Bambang Susanto warga Desa Adipala, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap sehingga berujung laporan ke Polsek Adipala. 

Hal itu dikarenakan, orang - orang yang dimaksud melakukan teror di kediaman Bambang Susanto merupakan staff serta jajaran Direksi perusahaan tersebut yang hendak menempati rumah dengan dasar kegiatan sewa - menyewa dengan pemilik yang sah.

Menanggapi hal tersebut, Direksi PT Setya Abinaya Global (SAG), Budi Pitoyo angkat bicara.

"Awalnya kita datang ke Cilacap dalam rangka pembuatan kantor cabang kami disini karena ada pekerjaan dan kita disodori beberapa opsi tempat oleh pemilik yaitu Haji Kholipan," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).

Karena pertimbangan lokasi yang dekat dengan areal pekerjaan maka pihaknya memilih lokasi tersebut sehingga terjadilah kesepakatan sewa menyewa dengan pihak Haji Kholipan dengan disaksikan oleh notaris.

"Semestinya kita menempati bangunan tersebut pada tanggal 5 Desember 2023, namun karena adanya permasalahan ini membuat kita tertunda untuk melaksanakan pekerjaan," ujar Budi. 

Kemudian terkait apa yang dilaporkan oleh Bambang mengenai tindakan teror serta memasuki pekarangan rumah tanpa izin, Budi menyangkal tuduhan tersebut karena pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua RT, Kepala Dusun bahkan Kepala Desa Serta Polsek Adipala.

"Kita sudah minta izin ke Ketua RT, bahkan beliau yang dampingi kami untuk memasuki kediaman Pak Bambang, kemudian kita juga sudah kulonuwun kepada Kepala Desa dan Kepala Dusun, kita sertakan KTP juga," tegasnya.

Selain itu, terkait keterlibatan anggota TNI yang dikatakan datang bersama direksi PT Setya Abinaya Global, Budi juga menyangkal serta mempersilahkan jika memang akan dilakukan upaya hukum di Sub - Denpom Cilacap.

"Kami ini memang mantan anggota yang sudah ajukan pensiun dini lalu bekerja pada perusahaan dan tidak ada anggota TNI aktif, jika hendak dilakukan upaya hukum di Sub - Denpom ya silahkan saja," tuturnya.

Berdasarkan keterangan dari Haji Kholipan, lokasi tersebut sah merupakan hak milik darinya dengan dibuktikan adanya putusan pengadilan nomor 8 PDT.G/2023/PN Cilacap yang menyatakan gugatan Rekonveksi atau gugatan balik pihak Bambang tidak dapat diterima.

"Kita akan tetap menuntut hak kami atas lokasi tersebut serta meminta kepada pihak Bambang agar tidak menggunakan atau mengatasnamakan masyarakat setempat sebagai tameng, gunakan hati nurani karena kita makhluk beragama," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Adipala, Sugeng saat dikonfirmasi mengatakan dirinya selaku pemangku wilayah tersebut mengaku sudah dimintai izin oleh pihak perusahaan.

Kemudian terkait adanya beberapa kelompok orang yang berjaga di rumah tersebut ia menegaskan mereka bukan merupakan warga sekitar lingkungan. "Kita sudah ketemu dengan pihak Perusahaan, mereka sudah beritikad baik dengan berkordinasi dengan kami termasuk ke Pemerintah Desa, selain itu saya juga kaget kok rumah Pak Bambang seperti dijaga oleh orang - orang yang bukan dari lingkungan kami," jelasnya. (*) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya