SUARA INDONESIA

Seorang Pengawas Pemilu di Bawen Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Motifnya

Andi Saputra - 20 February 2024 | 18:02 - Dibaca 1.70k kali
Peristiwa Seorang Pengawas Pemilu di Bawen Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Motifnya
Korban tewas gantung diri saat berhasil dievakuasi. (Foto: Andi Saputra/Suaraindonesia).

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan menginspirasi siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

SUARA INDONESIA, UNGARAN - Warga Desa Doplang, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dihebohkan penemuan seseorang meninggal dalam keadaan gantung diri di rumahnya, Senin (19/2/2024) malam. Diketahui, korban sempat menjadi pengawas pemilu pada 14 Februari kemarin.

Kapolsek Bawen, AKP Solekhan mengatakan, Korban berinisial ID (32) ditemukan pertama kali oleh anak korban saat pulang dari mengaji sekitar pukul 20.30 Wib malam dan korban ditemukan meninggal di tangga menuju lantai dua rumah korban. 

"Polsek Bawen yang datang ke lokasi langsung berkoordinasi dengan pihak Inafis Polres Semarang dan pihak medis setempat untuk melakukan pemeriksaan awal atas kematian Korban," ujarnya, kepada Suara Indonesia, Selasa (20/2/2024). 

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban oleh pihak Inafis maupun tenaga medis, mendapat kesimpulan awal bahwa korban meninggal murni bunuh diri. Hal ini diperkuat oleh keterangan tenaga medis yang ikut melakukan pemeriksaan terhadap jenazah. 

"Untuk penyebab korban melakukan tindakan bunuh diri, kami masih melakukan pemeriksaan kepada saksi maupun keluarga korban," jelasnya. 

Kapolsek menuturkan, menurut keterangan suami dan ibu kandung, korban merupakan pribadi yang tertutup dan tidak ada hal yang janggal sebelum korban bunuh diri. 

Kapolsek menambahkan, selama menjalankan tugasnya menjadi panwas pemilu, korban menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak pernah bercerita atau mengeluh tentang sesuatu hal.

"Atas permintaan keluarga dengan menuliskan surat pernyataan menolak dilakukan autopsi, jenazah langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Andi Saputra
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV