SUARA INDONESIA,SITUBONDO - Dua puluh lima botol miras jenis arak diaman oleh Samapta Polres Situbondo saat menggelar patroli Operasi Pekat Semeru 2024 pada hari Kamis 21 Maret 2024 malam.
Sebanyak puluhan botol minuman keras tersebut diamankan di salah satu rumah warga Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H. mengatakan Patroli tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2024, guna mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas dan memberantas penyakit masyarakat di bulan Ramadhan.
Puluhan Botol Minuman Keras Jenis Arak tersebut di amankan setelah Polisi mendapat laporan dari warga terkait masih adanya penjualan minuman keras di bulan suci Ramadhan. Barang bukti miras disita dan penjualnya dilakukan pendataan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Ketika patroli, personil Samapta mendapat laporan ada orang yang menjual miras. Sehingga atas laporan tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut hingga berhasil mengamankan 25 botol arak" terangnya.
Kasat Samapta AKP Sudpendi juga menambahkan saat bulan Ramadhan ini, Polres Situbondo akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk antisipasi terjadinya penyakit masyarakat, seperti peredaran miras, perjudian dan narkoba.
“Pihaknya mengajak dan mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari miras, judi dan narkoba. Laporkan jika menemukan adanya dugaan tindakan pidana. Kami akan mengambil tindakan tegas" pungkasnya. ( Syam)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi