SUARA INDONESIA, CILACAP - Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Satpol PP Kabupaten Cilacap mengevakuasi sarang tawon yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Cimanggu pada Selasa (14/5/2024) malam.
Evakuasi dilakukan di rumah warga di Jalan Kebun Kawung RT 04 RW 04 Desa Rejodadi. Tawon-tawon itu diketahui telah bersarang lama di rumah milik Fitri (45).
Plt Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Satpol PP Cilacap Supriyadi menyampaikan, pihaknya menerima laporan dari ibu Fitri, bahwa ada sarang tawon vespa afinis yang berada di bawah atap garasi mobil.
"Karena pemilik rumah merasa resah dan khawatir keberadaan tawon ini dapat menyengat, kemudian meminta bantuan dengan menghubungi petugas Pos Damkar Majenang untuk mengevakuasinya," katanya.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kemudian mengevakuasi sarang tawon tersebut dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) Damkar. "Sarang tawon vespa avinis ini berukuran lumayan besar kira-kira 20 x 30 cm," ungkap Supriyadi.
Tak berselang lama, 20 menit kemudian sarang tawon itu akhirnya berhasil dievakuasi dan diamankan. "Selama penanganan berjalan lancar tidak ada kendala," ujar pria berbadan tegap ini.
Supriyadi mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar segera melapor apabila terdapat kejadian darurat dan membahayakan nyawa.
"Kami dari Damkar siap melayani, tidak hanya kejadian kebakaran saja, tapi juga kejadian darurat lainnya seperti evakuasi sarang tawon, tangkap ular dan lainnya," kata Supriyadi. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Satria Galih Saputra |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi