SUARA INDONESIA

Hendak Tawuran Gunakan Pedang, Tujuh Remaja Tanggung asal Tiga Kabupaten Diringkus Polisi

Iwan Setiawan - 23 May 2024 | 17:05 - Dibaca 1.64k kali
Peristiwa Hendak Tawuran Gunakan Pedang, Tujuh Remaja Tanggung asal Tiga Kabupaten Diringkus Polisi
Ilustrasi remaja tanggung hendak tawuran di Kecamatan Bukateja pada Kamis (23/5/2024) dini hari. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, PURBALINGGA- Sedikitnya delapan remaja tanggung diamankan polisi. Mereka disinyalir hendak tawuran dengan menggunakan senjata tajam di wilayah Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (23/5/2024) dini hari.

Kapolsek Bukateja Iptu Dono Hendarto mengatakan, delapan remaja yang diamankan polisi yakni, ZLP (18) warga Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga dan RPA (15) warga Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas.

"Kemudian MRA (15), LM (16) dan RBP (16). Ketiganya warga Desa Dermasari, Kecamatan Susukan, DPM (14) warga Desa Klampok dan AAT (15) warga Desa Karangjati Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara," jelasnya.

Menurutnya, langkah ini diambil setelah menerima laporan warga adanya sekelompok remaja tanggung yang diduga hendak tawuran sekira pukul 03.30 WIB di wilayah Kecamatan Bukateja.

"Saat kami datangi, sejumlah remaja tanggung tersebut sedang berkumpul. Bersama warga setempat, kami berhasil mengamankan delapan orang remaja tanggung berikut dua senjata tajam jenis pedang," katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan remaja yang diamankan, mereka hendak tawuran di wilayah Banyumas dengan kelompok dari Purbalingga.

"Karena tidak jadi, kemudian melakukan konvoi hingga di jalan raya Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja. Para remaja tersebut, kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga, berikut barang bukti dua senjata tajam untuk penanganan lebih lanjut," imbuhnya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Iwan Setiawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV