SUARA INDONESIA, LAMONGAN – Aksi demonstrasi mahasiswa menolak Undang-Undang (UU) TNI di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, ricuh. Bentrokan antara polisi dan massa tak terhindarkan, menyebabkan puluhan mahasiswa ditangkap polisi, Kamis (27/3/2025) malam.
Awalnya, aksi unjuk rasa yang berlangsung di simpang jalan DPRD Kabupaten Lamongan, Jalan Basuki Rahmat, berlangsung damai. Massa secara bergantian berorasi dan menuntut agar pengesahan UU TNI dicabut.
Mahasiswa juga terlihat menggambar di jalan, menempelkan poster, hingga membakar ban di jalan.
Namun, situasi mulai memanas ketika massa menyampaikan tuntutan hingga malam hari. Polisi yang berjaga berusaha membubarkan massa, tetapi tidak dihiraukan oleh mahasiswa. Bentrokan antara polisi dan massa pun tak terhindarkan.
Bentrokan semakin memanas, dan massa aksi terlibat bentrok dengan petugas hingga ke Jalan KH. Ahmad Dahlan.
Puluhan mahasiswa yang terlibat bentrok bahkan berlarian masuk ke warung kopi dan pekarangan rumah warga untuk menghindari kejaran polisi.
Petugas kepolisian memukul mundur massa aksi hingga di simpang Alun-Alun Kabupaten Lamongan. Puluhan mahasiswa yang diamankan dibawa ke Mapolres Lamongan.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, mengklaim aksi demonstrasi mahasiswa menolak UU TNI di Lamongan berlangsung aman. “Alhamdulillah, berjalan aman,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Bobby memastikan, puluhan mahasiswa yang diamankan hanya didata di kantor kepolisian dan sudah dipulangkan.
“Saat ini tidak ada yang diamankan, seluruhnya sudah kembali pulang. Mereka hanya didata, apakah ada yang terluka saat dibubarkan petugas. Alhamdulillah, seluruhnya sehat,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Irqam |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi