SUARA INDONESIA

KPU Kabupaten Banyuwangi Anggarkan Rp 4 Miliar untuk Rapid Test Penyelenggara Pilkada

Muhammad Nurul Yaqin - 29 October 2020 | 16:10 - Dibaca 3.01k kali
Politik KPU Kabupaten Banyuwangi Anggarkan Rp 4 Miliar untuk Rapid Test Penyelenggara Pilkada
Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman. (Foto: Dokumen Suara Indonesia).

BANYUWANGI - KPU Kabupaten Banyuwangi menganggarkan sekitar Rp 4 miliar untuk pelaksanaan rapid test bagi penyelenggara Pilkada di tingkat KPPS dan Linmas.

Rapid test ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Melihat masih tingginya angka pasien Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi.

Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman mengatakan, ada sekitar 33 ribu petugas KPPS dan Linmas akan menjalani rapid test sebelum pelaksanaan coblosan Pilkada Banyuwangi pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Rapid test KPPS dan Linmas sekitar 33 ribu (penyelenggara) yang tersebar 3.745 TPS," tukas Dwi saat ditemui Suara Indonesia di kantor KPU setempat, Kamis (29/10/2020).

Menurutnya, dasar penggunaan rapid test ini ketika hasil pengumuman diterimanya sebagai anggota KPPS dan Linmas sudah ditetapkan oleh KPU.

"Jadi landasannya adalah SK (surat keputusan). Kalau sudah keluar kami akan melakukan rapid test. Rencana dilakukan akhir bulan November sekitar tanggal 25-26," ujarnya.

Dwi menyebutkan, jika dihitung sekali rapid test menghabiskan Rp 150 ribu rupiah. Maka total Rp 4 miliar itu akan dialokasikan untuk 33 ribu petugas.

"Untuk anggaran rapid test ini kita difasilitasi oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," katanya.

Dalam penyelenggaraan rapid test nantinya, KPU sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Namun dari Dinas Kesehatan tidak bisa memfasilitasi rapid.

"Dinas kesehatan hanya memberikan rekomendasi 33 fasilitas kesehatan untuk diajak kerjasama, dikembalikan lagi kepada KPU," tuturnya.

Sementara, kata dia, untuk teknis rapid test bagi KPPS dan Linmas yang terpilih nantinya, tidak akan dilakukan dalam satu titik.

"Karena jumlahnya banyak. Dengan jumlah banyak dalam satu titik pasti akan mengumpulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. Kemungkinan nanti akan disebar paling tidak di desa-desa," ungkapnya.

Dwi melanjutkan, sementara rapid test untuk PPK dan PPS dapat dimungkinkan juga ada.

"Kemungkinan nanti ada untuk PPK dan PPS, cuman belum dijadwalkan, sementara ini kami hanya konsentrasi terkait rapid untuk KPPS dulu," tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya