SUARA INDONESIA

Besok 54 Desa di Demak Gelar Pilkades Serentak, Enam Desa di Antaranya Masuk Zona Merah

Gunawan - 07 October 2023 | 13:10 - Dibaca 1.17k kali
Politik Besok 54 Desa di Demak Gelar Pilkades Serentak, Enam Desa di Antaranya Masuk Zona Merah
Bupati Demak Eisti'anah saat memberikan sambutan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2023 di Lapangan Setda Demak. (Foto: Gunawan/Suara Indonesia)

DEMAK, Suaraindonesia.co.id - Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang II tahun 2023 di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, akan digelar pada Minggu 8 Oktober 2023 besok. Dari 54 desa yang akan menyelenggarakan pilkades, enam desa di antaranya masuk zona merah atau kategori sangat rawan.

Bupati Demak Eisti'anah mengatakan, pilkades adalah salah satu bentuk pesta demokrasi di tingkat desa yang merupakan salah satu momen penting dalam dinamika kehidupan demokrasi.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan pilkades tidak terlepas dari peran dan dedikasi pasukan pengamanan. Karena tugas menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan pilkades tidaklah mudah.

“Kehadiran dan kerjasama petugas adalah kunci utama kelancaran dan keberhasilan terselenggaranya pesta demokrasi ini," kata Eisti'anah, Sabtu (07/10/2023).

Dia menjelaskan, perlu disiapkan fisik dan mental dalam pengamanan pilkades serentak gelombang kedua yang diikuti oleh 54 desa dari 14 kecamatan di Kabupaten Demak tersebut.

"Kita semua adalah pelayan masyarakat, dan tugas kita adalah memastikan bahwa setiap warga dapat berpartisipasi dalam pemilihan dengan aman, nyaman dan kondusif,” ujarnya.

Eisti’anah berharap, pelaksanaan pilkades gelombang kedua ini dapat berjalan lancar, damai dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mampu mewakili, serta menyejahterakan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya mengungkapkan, ada enam desa yang masuk kategori sangat rawan, 35 desa kategori rawan dan 13 desa kategori aman.

Berbagai potensi kerawanan pilkades serentak yang mungkin muncul, kata dia, harus segera dideteksi sejak dini. Seperti gesekan antarcalon pendukung kades, money politics hingga fanatisme pendukung yang tidak menerima hasil pemungutan suara. “Termasuk di dalamnya netralitas panitia dan perangkat desa," kata Purbaya.

Ia mengaku sudah menginstruksikan jajarannya agar menindak tegas siapapun yang menimbulkan kericuhan pilkades. Beberapa skema pengamanan juga telah siap dijalankan untuk mengantisipasi terjadinya konflik.

"Sikap tegas sesuai peraturan yang sudah tertera, bila ada warga yang akan mengganggu tahapan pilkades di Kabupaten Demak," tandasnya.

Sebagai informasi tambahan, sebanyak 1.760 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Linmas disiapkan dalam pengamanan pilkades serentak gelombang II tahun 2023.

Sejumlah 481 personel di antaranya merupakan anggota polisi yang bakal dikerahkan untuk mengamankan jalannya pilkades di 54 desa tersebut. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gunawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV