SUARA INDONESIA, JOMBANG- Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Jombang sudah selesai, Sabtu (02/03/2024). Calon petahana, Dian Ayunita Prasstumi yang bertarung di dapil 6, dipastikan kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Jombang untuk periode lima tahun ke depan.
Perlu diketahui, wakil rakyat yang akrab dengan sebutan Mbak Ayun ini, sudah menjabat dua kali. Masa bakti 2013-2018 dan 2019-2024). Sebelumnya, ia berangkat dari dapil 1 yang meliputi Kecamatan Jombang dan Kecamatan Peterongan dari Partai Demokrat. Artinya, selama tiga pemilu berturut-turut, ia selalu menang atau hattrick.
Pemilu 2024, ia ditugaskan oleh Partai Demokrat untuk pindah di dapil 6. Karena di dapil tersebut, partai berlogo bintang mercy ini memiliki potensi namun pada Pemilu 2029 tidak ada wakil yang berangkat dari dapil tersebut. Padahal, tiga periode pemilu sebelumnya, Partai Demokrat memiliki wakil satu kursi.
Atas potensi itu, Mbak Ayun bersama tim sukses menggalang dan mencari dukungan dari warga di dapil 6. Hasilnya, ia mengantongi 5.250 suara. Perolehan itu membawa perempuan berjilbab ini menjabat kembali sebagai anggota DPRD Kabupaten Jombang.
Kepada media, Mbak Ayun memaparkan resepnya hingga terpilih kembali untuk kali ketiga. Langkah itu, kata dia, dimulai dengan membentuk “keluarga baru”, tim sukses, serta berkomunikasi dengan masyarakat setempat.
Ia juga rajin mendengar apa yang diinginkan warga dan memberikan perhatian dengan mencairkan dana pokir dewan untuk pembangunan masjid di Desa Kedungbetik Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang.
Saat ini, Mbak Ayun duduk di Komisi C. Ia pun merasa prihatin ketika memperhatikan kondisi riil sarana prasarana jalan raya di wilayah Kecamatan Kesamben yang sekarang menjadi bagian dari dapilnya.
Menurutnya, status jalan kabupaten yang menghubungkan antarkecamatan dan arah menuju Kabupaten Mojokerto, sangat butuh realisasi nyata. “Kondisinya sangat tidak layak dilewati,” ucapnya.
Wakil rakyat yang berdomisili di Perum Sambong Indah, Kecamatan Jombang ini, mengaku akan memperjuangkan perbaikan jalan raya di lingkungan dapil 6, utamanya wilayah Kecamatan Kesamben.
“Kebutuhan kualitas jalan raya di dapil 6, Kesamben khususnya, sangat mendesak. Tentu dengan kualitas (jalan) yang memadai maka akan meningkatkan perekonomian dan efisiensi biaya transportasi,” tukasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi