SUARA INDONESIA, ACEH TAMIANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar rapat pleno pencabutan nomor urut untuk pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada serentak tahun 2024.
Acara penetapan nomor urut calon digelar di Aula KIP, Senin 23 September 2024.
Acara pesta demokrasi yang berlangsung meriah itu dimulai pada pukul 10:00 WIB pagi. Paslon datang ke kantor KIP dengan didampingi 12 Partai Koalisi.
Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang ini mendapatkan nomor urut 1, sedangkan kotak kosong mendapatkan nomor urut 2.
Pencabutan nomor urut tersebut juga disaksikan oleh KIP Aceh Tamiang dan 12 partai koalisi.
“Alhamdulilah, tahapan pencabutan nomor undian sudah selesai. Setelah ini, kita menggelar deklarasi damai di Lapangan Tribun Kantor Bupati Aceh Tamiang," kata Rusli, Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Tamiang. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Irwan |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi