SUARA INDONESIA

Trenggalek Berlakukan Jam Malam dan Wajibkan Rapid Tes Antigen Bagi Warga yang Masuk

Rudi Yuni - 01 January 2021 | 13:01 - Dibaca 1.15k kali
TNI/Polri Trenggalek Berlakukan Jam Malam dan Wajibkan Rapid Tes Antigen Bagi Warga yang Masuk
Petugas saat berjaga (istimewa)

TRENGGALEK - 163 personel Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek diturunkan untuk mengamankan libur tahun baru 2021.

Pengamanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan di beberapa titik lokasi wisata yang ada di kabupaten Trenggalek, Jumat (1/1/2021).

"Rangkaian pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) masih berlanjut hingga beberapa hari kedepan," kata Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring.

Lanjut AKBP Doni pengamanan akan lebih difokuskan pada lokasi wisata, terutama wilayah kecamatan Watulimo yang kerap menjadi jujukan warga baik wisatawan lokal maupun luar kota.

Hal itu dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Trenggalek nomor 065/5059/406.003.2/2020 tanggal 30 Desember 2020.

Tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur Natal 2020, malam pergantian tahun dan libur tahun baru 2021. 

"Jadi seluruh destinasi wisata ditutup mulai tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 4 Januari 2021,” ungkapnya.

Selain itu lanjut AKBP Doni ada pembatasan aktivitas pada jam malam mulai pukul 20.00 Wib sampai dengan 04.00 Wib. 

Serta bagi warga luar daerah yang masuk wilayah Trenggalek diminta menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

Melalui Rapid antigen paling lama 3X24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan kepada petugas Chek point.

"Hal itu dilakukan karena tidak menutup kemungkinan masih ada kalangan masyarakat khususnya luar kota Trenggalek yang belum mengetahuinya," tutur AKBP Doni.

Dalam pengamanan ini, ditambahkan AKBP Doni, pihaknya melibatkan sedikitnya 163 personel.

Untuk membackup pengamanan di Watulimo dan angka tersebut belum termasuk puluhan petugas dari Kodim 0806, Satpol PP maupun Dishub.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV