TRENGGALEK - Turut mensukseskan program Jawa Timur bebas pasung jajaran Polres Trengggalek laksanakan pengawalan mulai proses pembebasan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) hingga kembalinya ke masyarakat pasca pengobatan.
"Pendampingan ini merupakan wujud komitmen jajaran Polres dalam mendukung program bebas pasung yang merupakan prioritas dari Gubernur Jatim," terang Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, Minggu (20/6/2021).
Lanjut AKBP Dwi, dalam proses ini jajarannya mendukung penuh dan siap mengerahkan personel untuk membantu mensukseskan Jatim bebas pasung.
Seperti yang telah dilakukan, dalam ha pengamanan ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan ODGJ yang mengamuk atau bahkan membahayakan petugas yang turut melakukan pembebasan lainnya.
"ODGJ ini selanjutnya akan mendapat perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit jiwa Menur Surabaya atau Lawang-Malang," kata AKBP Dwi.
Dengan adanya upaya pengobatan ini AKBP Dwi berharap mereka bisa sembuh dan bersosialisasi kembali dengan masyarakat. Tentu dengan tetap mendapatkan pengawasan dan perawatan kesehatan yang teratur dari pihak terkait.
Upaya itu seperti yang telah dilaksanakan oleh Polsek Dongko, dipimpin Kapolsek Dongko AKP Rohadi jajaran melakukan pendampingan untuk memastikan bahwa seluruh proses pembebasan pasung berjalan aman dan lancar.
"Anggota ikut turun tangan dalam membantu rangkaian proses pembebasan pasung seorang warga desa Dongko," kata AKP Rohadi, Minggu (20/6/2021).
Menurutnya yang dilakukan petugas ini tidak sebatas pengamanan belaka, petugas juga turut memandikan memberikan pelayanan pengawalan ambulan hingga pengawasan saat kembali ke lingkungan masyarakat paska pengobatan nanti.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi