SUARA INDONESIA

Kecamatan Tapen dan Cermee Tak Luput dari Operasi Gabungan Rokok Ilegal Satpol PP Bondowoso

Bahrullah - 06 November 2024 | 16:11 - Dibaca 120 kali
Advertorial Kecamatan Tapen dan Cermee Tak Luput dari Operasi Gabungan Rokok Ilegal Satpol PP Bondowoso
Satpol PP Bondowoso melakukan melakukan operasi peredaran rokok ilegal di salah satu toko klongong

SUARAINDONESIA,BONDOWOSO- Kecamatan Tapen dan Cermee tidak luput dari sasaran operasi gabungan peredaran rokok ilegal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso.

Operasi gabungan ini memang merupakan agenda penting Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai Jember untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Sekretaris Satpol PP Kab Bondowoso Ali Djunaidi, mengatakan bahwa sebelum melakukan operasi gabungan, petugas intel melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di lapangan, agar tepat sasaran sehingga hasilnya lebih maksimal.

"Untuk memudahkan operasi, Tim Satpol PP dan Bea Cukai Jember dibagi menjadi Dua regu. Regu 1 bergerak ke wilayah Pasar Tapen dan regu 2 menyasar ke wilayah Desa Taal, Kecamatan Tapen dan Pasar Cermee," kata Ali pada media, Minggu (20/10/2024).

Ali menerangkan, adapun personel yang dilibatkan dalam operasi gabungan kali ini diantaranya, Kabid Trantrimas Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi, Kasi Ops Satpol PP, Ahmad Hambri, Kasi Linmas, Wahlul Abriono, Kasi Dikdaq Satpol PP Bondowoso, Vara Tedi, Kasi Damkar, Muhammad Kasim dan Bea Cukai Jember kurang lebih 20 0rang.

“Jam 08.10 WIB Satpol PP dan Bea Cukai Jember melakukan apel gabungan sebelum bergerak melakukan operasi peredaran rokok ilegal,” jelasnya.

Kata Ali, target operasi hari ini melakukan penyisiran di toko-toko di Kecamatan Tapen dan Cermee.

Kepada pemilik toko, Tim gabungan memberikan penjelasan agar tidak menjual rokok tanpa cukai (rokok Ilegal). Karena sangat jelas melanggar aturan.

Setelah memberikan edukasi, lanjut Ali, Menempel stiker himbauan gempur rokok ilegal di tiap-tiap toko di sepanjang jalan yang dilewati.

Operasi tahun ini, memberikan himbauan secara humanis kepada pemilik toko untuk tidak berjualan rokok ilegal.

Tentunya, lanjut Ali, rokok ilegal ini jelas-jelas sudah melanggar aturan, baik dari tidak mengantongi izin usaha dan produksinya.

Slamet menerangkan, kegiatan operasi gabungan rokok ilegal dilaksanakan dengan mengunjungi puluhan kios tradisional dan toko retail di wilayah yang sudah ditentukan.

"Rokok ilegal itu adalah musuh bersama yang harus kita tekan peredarannya. Jangan sampai rokok ilegal marak dalam pemasarannya, karena cukai itu adalah penopang pendapatan negara yang cukup besar,” pungkasnya.(ADV).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV